Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Ratu Atut tuding KPK tebang pilih tangani kasus

Kuasa hukum Ratu Atut tuding KPK tebang pilih tangani kasus Ratu Atut ditahan. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengacara Gubernur Banten, Firman Wijaya berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ini dilakukan agar Atut bisa menyelesaikan tugas-tugasnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terlebih dulu.

"Secara hukum kalau kooperatif bisa ditangguhkan. Kita akan mengajukan karena masalah penanganan hukum ini mengganggu fungsi pemerintahan," papar Firman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Sabtu (21/12).

Firman mengkritik tindakan KPK yang langsung menetapkan penahan untuk Atut tanpa mempertimbangkan tugasnya sebagai gubernur.

"Saya ingin menelisik. Bagi saya ada motif, saya merasa ada sesuatu yang aneh. Secara hukum kalau kooperatif bisa ditangguhkan. Anehnya penegakan hukum di KPK tidak ada penangguhan hukum ini tidak konsisten padahal di KUHAP ada penangguhan penahanan. KPK ini pilah pilih sesuai selera saja ada hak orang tidak diakomodir," tutup Firman. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP