Kuasa hukum OC Kaligis tuding KPK telah lama lakukan isolasi tahanan
Merdeka.com - Kuasa Hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan menyatakan kliennya menjadi korban isolasi KPK. Bahkan, dia menuding tahanan KPK yang lain juga telah lama mengalami hal serupa.
"Ada tiga yang enggak boleh dikurangi haknya untuk bertemu dengan tersangka, yaitu pengacaranya, keluarganya, atau pendetanya. Itu tidak boleh dihalang-halangi. Itu yang dimaksud dengan praktik isolasi kepada para tahanan LP yang ada di guntur, bukan hanya dialami OC Kaligis saja," kata Jhonson di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/7).
"Harusnya lembaga isolasi enggak pernah ada, karena klien saya tahanan jadi asasnya praduga tidak bersalah. Klien saya dan saya sudah menjadi korban isolasi KPK," imbuhnya.
Akibat itu, dia mengungkapkan kliennya menolak diperiksa KPK, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka karena KPK dianggap melanggar HAM dan tidak sesuai prosedur.
"Apapun resikonya dia(OC Kaligis) menolak diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Pak OC Kaligis meminta kami tim lawyernya untuk mendesak agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan," bebernya.
Menurutnya, dengan kejadian itu pihaknya akan segera mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka OC Kaligis. Dirinya tidak takut seandainya kliennya kalah di praperadilan.
"Praperadilan itu risiko, tapi yang jelas kami berupaya memperjuangkan hak asasi dan mengoreksi prosedur. Bukan berarti pokok perkara masuk terus persoalan yang kami komplain atau persoalkan itu gugur. Ada mekanisme Komnas HAM juga," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya