Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum OC Kaligis persilakan Gerry jadi justice collaborator

Kuasa hukum OC Kaligis persilakan Gerry jadi justice collaborator OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kuasa hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan angkat bicara mengenai keinginan M Yagari Bhastara atau Gerry menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus suap terhadap hakim PTUN Medan.

Dia menyarankan, jika Gerry benar-benar ingin menjadi justice collaborator, jangan fokus terhadap peran OC Kaligis. Namun, dia meminta Gerry juga harus mengungkap fakta-fakta keterlibatan tersangka lainnya.

"Kalau Geri mau jadi JC yang baik, dia bukan hanya JC untuk OC Kaligis tapi untuk dirinya tertangkap tangan, tiga hakim, OCK, dan Gubernur Sumut beserta istri," kata Johnson, di gedung KPK, Jumat (31/7).

Menurutnya, jika fakta-fakta yang diungkapkan Gerry hanya seputar peran OC Kaligis, tentunya anggapan yang timbul bahwa hanya kliennya yang bersalah.

Padahal, kata dia, masih terdapat peran Gubernur Gatot beserta istri dan tiga Hakim PTUN Medan, yang sudah jelas juga menyandang status tersangka.

"Jangan dipertentangkan seolah hanya klien saya (yang bersalah)," pungkas dia.

Sebelumnya, Gerry sudah secara resmi mengajukan diri sebagai JC di kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan. Hal itu pun terkonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP.

"Memang benar Gerry sedang mengajukan diri sebagai JC, sedang dipelajari penyidik pengajuannya," terang Johan, saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).

Pihak Gerry pun mengaku, sedang mempertimbangkan syarat yang diajukan KPK. Namun demikian, pada dasarnya, Gerry sudah siap membongkar kasus yang dimainkan OC Kaligis selain kasus suap hakim PTUN Medan.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP