Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum: Novel ajukan gugatan buat kepentingan publik

Kuasa hukum: Novel ajukan gugatan buat kepentingan publik Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sidang gugatan praperadilan Novel Baswedan dengan agenda kesimpulan akan digelar besok, Selasa (9/6), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 15.00 WIB. Atas hal itu, salah satu anggota kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, menganggap jika proses tersebut termasuk cepat.

"Hakim membutuhkan satu hari untuk membuat keputusan. Saya pikir ini memang cukup cepat sebenarnya. Karena memang kalau melihat bukti-bukti maupun saksi-saksi sesungguhnya memang tidak mudah untuk memutuskan dalam waktu dekat. Kami mengapresiasi ajalah apa yang menjadi keputusan hakim yang menunda sampai besok," kata Muji usai persidangan di PN Jaksel, Senin (8/6).

Muji kemudian menjelaskan jika dalam kesimpulan yang dibacakan, pihaknya tidak hanya melihat proses penangkapan dan penahanan itu dari suatu instrumen hukum.

"Yang dalam hal ini ada yang namanya KUHAP saja, tetapi juga melihat dari referensi-referensi undang-undang yang lainnya. Oleh karena itu, kami memasukkan UU tentang keterbukaan informasi publik, UU tentang HAM, peraturan Kapolri. Bahkan di KUHAP menyebutkan juga jika penegak hukum harus taat kepada asas-asas dan prinsip etika,"

Kemudian ditegaskan oleh Muji bahwa apa yang menjadi tuntutan kliennya adalah jelas jika penangkapan dan penahanan yang ada didasarkan pada alasan non hukum yang tidak memberikan manfaat bagi publik.

"Tetapi yang menarik adalah Novel mengajukan gugatan bukan demi dirinya sendiri, tetapi demi kepentingan publik itu sendiri. Oleh karena itu Novel menggunakan azas orgaomes. Orgaomes itu berarti, seseorang yang melalui kerugian yang dia derita, melakukan upaya hukum tapi demi kepentingan publik," jelas Muji.

"Itu mengapa tuntutan praperadilan Novel ini bukan membayar ganti rugi kepada dia, tetapi yang terpenting adalah termohon harus melakukan audit kinerja supaya ke depan kepolisian lebih baik dan lebih profesional," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP