Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum muncikari minta O dan F minta penangguhan penahanan

Kuasa hukum muncikari minta O dan F minta penangguhan penahanan Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara muncikari artis F dan O, Osner Jonson Sianipar mengajukan permohonan tidak menjalani penahanan dalam sel kepada Bareskrim terhadap kedua kliennya. Osner bersedia menjadi penjamin F maupun O selama proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Kita mengajukan penangguhan penahanan luar karena di KUHP selama ada yang menjamin tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, siap dihadirkan dalam pemeriksaan, persidangan baik di tingkat penuntutan pengadilan semua bisa mengajukan permohonan penahanan luar," ujar Onser di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1).

Pengajuan permohonan ini merupakan yang kedua kali dilakukannya, pengajuan sebelumnya sempat terhambat karena Kasubdit III Bareskrim, Kombes Umar S Fana sedang menjalani umrah.

Seperti diketahui, berkas kasus prostitusi online dengan tersangka O dan F sebagai muncikari segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kasus ini sempat menyeret nama artis seksi Nikita Mirzani dan Puty Revita.

Kasubdit III Bareskrim, Kombes Umar S Fana, belum bisa merinci waktu pasti kapan pelimpahan dilakukan.

"Berkasnya dijadikan satu F dan O. Hanya kepastian waktunya tidak tahu, karena baru diajukan. Buat dua tersangka. A masih belum dapat," kata Umar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1).

"Minggu ini serah terimanya nanti, kita belum pasti kapan akan dilakukan," tutupnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP