Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Marzuki Alie Tak Bawa Surat Kuasa, Sidang Gugatan ke AHY Diskors

Kuasa Hukum Marzuki Alie Tak Bawa Surat Kuasa, Sidang Gugatan ke AHY Diskors ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Ketua Rosmina memutuskan untuk menskorsing sidang gugatan yang dilayangkan Kubu Marzukie Alie kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Sidang ditunda lantaran kuasa hukum Marzukie Alie selaku penguggat tidak bisa menunjukkan bukti fisik surat kuasanya.

"Surat kuasa kita sudah sertakan pada saat kita ajukan gugatan secara online. Namun demikian yang asli ini masih dalam proses registrasi di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang mulia," kata Kuasa Hukum Marzukie Alie ketika sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/3).

Hakim Ketua Rosmina memperingatkan kepada tim kuasa hukum Marzukie Alie dan kawan-kawan untuk menunjukan bukti fisik surat kuasa, sebagaimana tercatat dari pihak pengugat yakni Marzukie Alie, Tri Yulianto, H. Achmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, dan Damrizal.

"Saudara tidak bisa menunjukkan mewakili pihak atau siapa. Tentu kami tidak bisa sembarangan menerima, apa benar mewakili pengguna," kata Rosmina.

Merespons hal ini, kubu kuasa hukum AHY merasa keberatan atas sidang gugatan ini dan meminta kepada majelis hakim untuk menskors sidang ini.

"Yang mulia dimana gugatan ini diajukan 8 Maret jadi kalau penggugat belum ada surat kuasa ini sangat kontradiktif. Karena waktu mengajukan gugatan Otomatis sudah ada surat kuasa, ini sudah 20 hari tapi belum ada surat kuasa," kata kuasa hukum AHY saat sidang.

"Kami keberatan. Kami minta tunda supaya dia lebih lengkap. Kami cek saat masukkan gugatan sudah ada surat kuasa atau tidak," tambahnya.

Rosmina memutuskan untuk menskors sidang sampai dengan pukul 13.00 WIB untuk pihak pengugat serta tergugat mempersiapkan berkas-berkas yang ada sebagai kelengkapan dalam persidangan.

"Kita skors sampai 13.00 WIB, supaya efisien biar enggak Buang waktu-waktu. Penggugat memahami posisi saudara sebagai pihak penggugat, ini juga berlaku tergugat. Kalau datang ke persidangan itu harus lengkap sebagai apa dengan menunjukkan kedudukan seperti apa," kata hakim.

Sekedar informasi bahwa berkas gugatan dari para penggugat meminta majelis hakim membatalkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat terkait dengan rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap sebagai kader partai terhadap sebagian besar penggugat.

DPP Partai Demokrat mengeluarkan sejumlah surat keputusan berisi rekomendasi pemecatan terhadap beberapa kader partai, di antaranya Marzuki Alie sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan (SK) Dewan Kehormatan Partai Demokrat No: 08/SK/DKPD/II/2021 pada tanggal 26 Februari 2021.

DPP Partai Demokrat juga mengeluarkan SK No: 05/SK/DKPD/II/2021 tentang rekomendasi pemberhentian Achmad Yahya sebagai kader partai pada tanggal 10 Februari.

Menurut keterangan dalam berkas gugatan, SK yang dikeluarkan Partai Demokrat, yang jadi sumber persoalan, sebagian besar diteken pada bulan lalu atau beberapa minggu sebelum kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

Kongres luar biasa itu, menurut Partai Demokrat adalah pertemuan politik biasa, menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021—2025.

Tidak hanya itu, pertemuan di Sibolangit juga menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai untuk periode yang sama.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cewek Sarjana Rela Lepas Baju Toga dan Diberikan kepada Kakaknya yang Cuma Lulusan SMP, Alasannya Bikin Mata Berkaca-Kaca
Cewek Sarjana Rela Lepas Baju Toga dan Diberikan kepada Kakaknya yang Cuma Lulusan SMP, Alasannya Bikin Mata Berkaca-Kaca

Tanpa diduga, baju toga tersebut diberikan kepada kakaknya. Semua yang dilakukan oleh cewek sarjana ini ternyata bukan tak beralasan.

Baca Selengkapnya
Pengertian Baju Kurung Basiba dan Makna di Balik Keindahannya
Pengertian Baju Kurung Basiba dan Makna di Balik Keindahannya

Berikut adalah penjelasan tentang pengertian baju kurung Basiba dan makna di balik keindahannya. Yuk simak untuk mengenal lebih jauh!

Baca Selengkapnya
Okie Agustina Sudah Resmi Bercerai dari Gunawan Dwi Cahyu, Dapat Hak Asuh & Nafkah Anak Rp5 Juta Per Bulan
Okie Agustina Sudah Resmi Bercerai dari Gunawan Dwi Cahyu, Dapat Hak Asuh & Nafkah Anak Rp5 Juta Per Bulan

Okie Agustina akhirnya resmi menyandang status janda setelah sidang perceraian yang digelar secara daring di Pengadilan Agama Bogor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Perempuan Baju Hijau di Belakang AHY Ramai Dibicarakan, Suaminya Seorang Perwira di TNI
Sosok Perempuan Baju Hijau di Belakang AHY Ramai Dibicarakan, Suaminya Seorang Perwira di TNI

Wanita tersebut rupanya punya suami di tubuh TNI AD.

Baca Selengkapnya
Penampilan Terbaru Zara Anak Ridwan Kamil, Bikin Pangling Rambutnya Berwarna Pirang
Penampilan Terbaru Zara Anak Ridwan Kamil, Bikin Pangling Rambutnya Berwarna Pirang

Zara mengumumkan tidak lagi menggunakan kerudung pada awal April lalu.

Baca Selengkapnya
Zaman Dulu Kancing Dibuat Bukan untuk Pengait Baju tapi Simbol Status Sosial
Zaman Dulu Kancing Dibuat Bukan untuk Pengait Baju tapi Simbol Status Sosial

Kancing tidak dipakai sebagai pengait, melainkan sebagai perlambangan status sosial.

Baca Selengkapnya
Curhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya
Curhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya

Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.

Baca Selengkapnya
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya