Kuasa hukum Jessica tak ada persiapan hadapi jaksa terbaik Jakpus
Merdeka.com - Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27) akan mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur selama 20 hari sebelum masa persidangannya dimulai. Jessica sudah mendekam di rutan Pondok Bambu sejak Jumat (27/5). Tim Kuasa Hukum mengaku belum mengetahui jadwal sidang Jessica.
"Jaksa lagi persiapkan untuk jadwal sidang. Kalau dari penasehat hukum tinggal nunggu jadwal sidang saja. Jadwal sidang kapan, hari apa, kemungkinan seminggu 2 kali tapi belum pasti," ucap Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam di Rutan Pondok Bambu, Senin (30/5).
Meski belum mengetahui waktu sidang, tim kuasa hukum siap mendampingi Jessica. Namun tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan.
"Sidang pertama kan masih harus pembacaan dakwaan dan seterusnya. Itu masih jauhlah kalau kita bicarakan persiapan-persiapan. Setelah dakwaan nanti ada pemeriksaan saksi dulu. Jadi masih lama lah itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan jaksa terbaik untuk menjerat tersangka kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Namun demikian, pihaknya tetap akan mempertimbangkan materi persidangan.
"Kami akan mempersiapkan jaksa yang andal untuk persidangan ini. Namun begitu, kita juga akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan," kata Hermanto di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (27/5).
Hermanto menjelaskan, setelah pihaknya menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kejari akan segera menyerahkan berkas dan tersangka ke pengadilan. "Kami tidak mau berlama-lama. Setelah semua syarat kami penuhi, Jessica langsung disidangkan. Segera," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya