Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Gatot tuding Tengku Erry terima aliran dana BDB Rp 100 M

Kuasa hukum Gatot tuding Tengku Erry terima aliran dana BDB Rp 100 M Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mulai berkoar tentang keterkaitan pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB).

Gatot melalui kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution menyebut keterlibatan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi yang menerima sejumlah uang dari aliran dana DBD.

"Tengku Erry juga menerima Dana Bantuan Bawah (DBD) saat menjadi Bupati Serdang Bedagi sebesar Rp 100 milyar," kata Razman saat ditemui di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan pada Kamis (13/8).

Atas keterkaitan Wakil Gubernur Sumut itu, dia meminta pihak KPK dan Kejagung secara bersama-sama melakukan pemeriksaan kepada pasangan Gubernur Gatot tersebut.

"Kita minta kedua lembaga menuntut Erry, benar atau tidak dia menggunakannya secara prosedural karena ada bupati dan wali kota yang menggunakannya. Supaya hal ini dituntaskan secara menyeluruh dan adil," ungkapnya.

Meskipun begitu, Razman tetap membela kliennya tersebut tak terlibat dalam penyelewengan dana bansos dan DBD yang digunakan dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2013.

Dia menyanggah dana segar Pemprov Sumatera Utara itu mengalir ke sejumlah kepala daerah untuk memenangkan pemilihan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi.

"Ada dugaan menggunakan kedua dana itu agar pihak kepolisian, bupati dan wali kota Sumatra Utara memenangkannya. Kalau terbukti terlibat seharusnya mereka didiskualifikasi dan ditunjuk pelaksanaan Pilkada ulang sesuai undang-undang," pungkas dia.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP