Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Curiga KPK Sudah Rancang Penangkapan Gubernur Papua

Kuasa Hukum Curiga KPK Sudah Rancang Penangkapan Gubernur Papua Sespri Papua Batal Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan Petugas KPK. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Papua, Stefanus Roy Rening curiga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Sebab, pihak KPK tidak memberikan penjelasan terkait kasus yang tengah ditangani dan melibatkan Gubernur Papua. Sampai saat ini KPK hanya mengatakan bahwa ada laporan terkait dugaan praktik korupsi saat rapat di hotel tersebut.

"Kenapa pihak KPK membuntuti Gubernur Papua Lukas Enembe? Pada peristiwa apa?" kata Roy di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2).

Menurutnya, jika KPK ingin meminta data terkait keuangan daerah, seharusnya bisa dilakukan saat pertemuan di antara KPK dengan Gubernur Papua pada Rabu (30/1). Dalam pertemuan itu, Pemprov Papua diundang resmi oleh KPK dalam rangka koordinasi menyangkut korupsi hutan dan perihal Majelis Rakyat Papua.

Kecurigaannya bertambah lantaran pimpinan lembaga antirasuah itu sempat menyatakan kata-kata yang mengarah pada adanya upaya menjerat Gubernur Papua.

"Mereka sudah mendesain katanya begini, kalau Gubernur Aceh saja bisa kita tangkap apalagi Gubernur Papua. Itu statement resmi di depan MRP," katanya.

"Sehingga kita menangkap ada desain yang dibangun KPK untuk melakukan pencitraan, pencemaran nama baik terhadap gubernur Papua. Ini tidak boleh kita biarkan," tegasnya.

Roy mengaku mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun jika dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum. Bukan berdasarkan kepentingan lain.

"Kami mendukung KPK memberantas korupsi, tapi kami tidak mendukung cara-cara oknum KPK yang merusak negara. Kami sedang menjaga harkat dan martabat gubernur kami. Bahaya jika lembaga negara dipimpin oleh orang-orang seperti ini (mencemarkan nama baik dan kriminalisasi terhadap pejabat Papua," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencermati sejumlah proyek yang sudah dianggarkan di Papua. Untuk memastikan ada tidaknya dugaan korupsi. "Kami sedang cermati. Namun tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/2).

Dia mengatakan, pihaknya berjanji akan merilis hasil penyelidikan jika telah memasuki tahapan penyidikan.

"Jika sudah masuk tahapan Penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," jelasnya.

Sebelumnya, dua penyelidik KPK dianiaya sekelompok orang saat tengah menyelidiki laporan dari masyarakat akan adanya tindak pidana korupsi di hotel tersebut. Saat kejadian, di hotel tersebut sedang terselenggara rapat antara Pemprov Papua dengan DPRD Papua terkait RAPBD Papua. Kini kedua pegawai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Sekali lagi, KPK memastikan pegawai KPK yang sekarang dirawat di RS pasca operasi tersebut, bertindak dan bertugas secara resmi di KPK dalam menangani indikasi korupsi yang dilakukan pihak2 tertentu," ucap dia.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Perludem Prihatin Sengketa Pemilu di KPU & Bawaslu Papua: Harusnya Provinsi Baru Tak Dibiarkan Sendiri

Perludem Prihatin Sengketa Pemilu di KPU & Bawaslu Papua: Harusnya Provinsi Baru Tak Dibiarkan Sendiri

Data Perludem ada 21 PHPU di Papua Tengah yang didaftarkan ke MK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya