Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum: Anas Urbaningrum korban politisasi KPK

Kuasa hukum: Anas Urbaningrum korban politisasi KPK Anas Urbaningrum. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. Namun menurut salah satu kuasa hukum Anas, Carrel Ticulu, kliennya merupakan korban politisasi dari KPK.

"Menurut saya, ini politis," ujar Carrel yang tampak geram ketika dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (22/2).

Carrel membeberkan beberapa kejanggalan yang terjadi di tubuh KPK. Di antaranya, kata dia, bocornya draf Sprindik yang notabene adalah rahasia, namun kenyataannya dapat diketahui oleh masyarakat luas.

"Dimulainya dari sprindik, sudah tampak terang benderang (politisasi)," imbuhnya.

Sebelumnya, Anas ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara KPK beberapa kali, dalam proses penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait proses perencanaan dan pembangunan sport center di Hambalang dan atau proyek lainnya.

"KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (22/2). (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP