Kuasa hukum akan keluarkan John Kei dari RS Polri
Merdeka.com - Kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra menilai pembantaran kliennya dengan alasan sakit hanya akal-akalan aparat kepolisian. Untuk itu, pihaknya akan berusaha mengeluarkan John Kei dari RS Polri Kramat Jati.
"Pukul 00.00 WIB nanti kita akan ke RS Polri untuk menuntut hak kita," ujar Taufik saat dihubungi merdeka.com, Jumat (6/7).
Menurut Taufik, masa penahanan John Kei sudah masuk hari ke 119 dari 120 hari aturan penahanan. Namun, karena berkas belum dirampungkan makanya dibuat skenario John kembali sakit.
"John dipaksa untuk dirawat, tidak ada kewenangan polisi paksa pembantaran," katanya. Masa penahanan John Kei akan habis Sabtu (7/7).
Saat ini sekitar 70 pendukung John berada di RS Polri. Mengantisipasi adanya gesekan aparat kepolisian menyiagakan 300 personelnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan kasus berkas perkara John Kei masih di Kejati. "Sambil menunggu berkasnya dibahas hingga P21, John Kei sakit, maka kita bantarkan," tuturnya.
John Kei ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya sejak tanggal 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Polisi sempat menembak betis bagian kanan John Kei saat berusaha melarikan diri ketika digerebek aparat kepolisian di sebuah kamar di hotel itu.
Semenjak ditahan itu, masa penahanan John Kei terus diperpanjang sebanyak tiga kali hingga akhirnya menempuh batas maksimal yakni 120 hari masa penahanan dalam proses penyidikan. Lamanya penahanan John Kei ini lantaran polisi masih belum mendapatkan persetujuan berkas lengkap (P21) dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penahanan terhadap John Kei ini terkait dengan kasus pembunuhan berencana pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alia Ayung. Polisi menduga John Kei yang merupakan teman dekaT Ayung ini menginstruksikan pembunuhan itu kepada anak buahnya di kamar Swisbel Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ayung pun tewas akibat pendarahan hebat dari luka tusuk bagian perut, pinggang, dan leher.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSiksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Siksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaKenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati
Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaAkibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya
Perjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya