Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSP: Tidak Mudik Karena Corona Bukan Hanya Imbauan Pemerintah, Tapi Ajaran Agama

KSP: Tidak Mudik Karena Corona Bukan Hanya Imbauan Pemerintah, Tapi Ajaran Agama mudik terminal kampung rambutan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Rumadi Ahmad menyebut imbauan agar masyarakat tak mudik lebaran Idul Fitri bukan semata anjuran pemerintah. Menurut dia, hal ini juga merupakan implementasi ajaran Islam yang harus dipatuhi.

"Tinggal di rumah untuk memerangi Covid-19 bukan hanya mengikuti anjuran pemerintah, tapi merupakan implementasi dari ajaran agama," ujar Rumadi dalam keterangan persnya, Rabu (7/4).

Rumadi mengatakan dalam agama Islam dikenal ajaran bahwa menghindari kerusakan harus didahulukan daripada mengejar kemaslahatan. Untuk itulah, dalam kondisi darurat virus corona (Covid-19) masyarakat diminta tetap tinggal di rumah.

"Maka dalam kondisi darurat wabah corona ini, masyarakat disarankan untuk tidak melakukan mudik ke ritual tahunan ke kampung halaman, kata dia.

Dia menyadari bahwa mudik merupakan ritual tahunan yang sangat dinantikan masyarakat. Namun, untuk momen pulang kampung tahun ini, kata Rumadi, sebaiknya masyarakat menahan diri dan mau berkorban untuk kebaikan semua.

Terlebih, bagi warga yang tinggal di zona merah corona yang sangat rentan membawa virus ke kampung halaman. Dia menilai mudik justru berisiko menularkan penyakit corona pada orang tua, saudara atau kerabat.

"Silaturahmi dengan orang tua tetap bisa dilakukan tanpa harus dibayang-bayangi kekhawatiran menularkan penyakit," tutur Rumadi.

Di tengah situasi pandemi corona, dia berharap semua masyarakat rela berkorban dan mengorbankan berbagai hal yang selama ini biasa dinikmati. Rumadi meminta masyarakat beribadah dari rumah untuk memutus mata rantai penyebaran corona.

"Meskipun kita tidak bisa tarawih di masjid seperti biasanya, tapi umat Islam masih bisa tarawih di rumah masing-masing, bersama keluarga. Ibadah tarawih masih tetap bisa kita laksanakan, bukan dilarang," jelas Rumadi.

Reporter: Lizsa Egeham

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP