Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSP Soal Omicron Meningkat Tajam: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik

KSP Soal Omicron Meningkat Tajam: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik Pasien Corona. ©2021 Antara

Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo mengatakan, pemerintah belum akan memberlakukan PPKM darurat meski angka kasus Covid-19 khususnya varian Omicron meningkat tinggi. Merujuk pada data minggu terakhir, walaupun meningkat namun keterisian tempat tidur di rumah sakit terkendali.

"Data mingguan terakhir menunjukan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga rem darurat belum perlu ditarik," katanya di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (8/2).

Dia mengklaim saat ini pemerintah menghadapi Omicron dengan lebih baik. Mulai dari melibatkan pakar, serta mengendalikan data dan kajian ilmiah. Abraham, mencontohkan soal derajat keparahan Omicron, yang sudah terbukti kebenarannya.

Tim KSP pun, kata dia, sudah mengkaji karakteristik keparahan Omicron. Terlihat lebih ringan. Pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isoter) bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala.

"Memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid. Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron," ujarnya.

Abraham juga memastikan perubahan level PPKM disesuaikan dengan assessment setiap daerah. Merujuk indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi.

"Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin," terangnya.

Sementara Terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kata Abraham, tetap mengikuti level PPKM sesuai SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Menag.

“Soal PTM tidak ada yang berubah," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP