Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSP Optimis RI Peringkat 40 Kemudahan Bisnis pada 2024

KSP Optimis RI Peringkat 40 Kemudahan Bisnis pada 2024 Smesco & Accor Kurasi Produk UMKM untuk Penuhi Kebutuhan 30.000 Kamar Hotel. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan S. Sulendrakusuma, optimis aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja itu bisa meningkatkan Easy of Doing Business (EoDB) Indonesia ke peringkat 40 pada 2024. Dia mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, menjadi modal berharga bagi Indonesia untuk mengerek EoDB.

"Kami optimistis target ini akan tercapai," katanya dalam keterangan pers, Jumat (30/4).

Panutan memaparkan, UMKM menjadi salah satu sektor dengan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Misalnya dari sisi penyerapan tenaga kerja yang mencapai 97 persen dari tenaga kerja nasional, dan menyumbang 57 persen bagi Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu, KSP pun terus mengawal arahan Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi agar dapat terlaksana.

Sementara itu, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhut Pradjarto menambahkan, dari sekitar 64 juta UMKM, sebagian besar berada di sektor informal. Oleh karena itu, dalam implementasi PP Nomor 7 tahun 2021, Pemerintah memberikan kemudahan perizinan. Tidak hanya itu, ada juga pendampingan, kemitraan, dan insentif bagi UMKM dalam peraturan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Muhammad Yusuf menyatakan, pihaknya ikut memberikan kemudahan akses pendanaan dan pembiayaan bagi usaha mikro, khususnya pada level ultra mikro yang unbankable. Melalui PIP kata dia usaha ultra mikro bisa mendapat pendanaan hingga Rp20 juta. Melalui upaya ini, PIP telah membiayai 3,4 juta pelaku usaha dengan nilai Rp11,05 triliun sepanjang periode 2017-2020.

“Dengan program ini, pelaku usaha ultra mikro bisa naik kelas sehingga bisa mendapat akses pendanaan dari perbankan,” ungkapnya.

Kemudahan perizinan usaha ini pun sudah dirasakan para pelaku usaha. Bahkan dengan mengurus perizinan, pelaku usaha UMKM bisa mengakses kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar. Salah satunya Sayuk Wibawati yang merupakan pendiri Nutsafir Cookies. Perempuan asal Lombok ini menjelaskan, sejak mengurus perizinan usaha, bisnisnya semakin meningkat.

“Kami sudah bekerja sama dengan perusahaan besar mulai dari perhotelan hingga Garuda Indonesia. Dengan mengurus izin usaha, kami juga mudah untuk mendapat akses pinjaman modal dari perbankan,” ungkap Sayuk.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya