Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologis Pembunuhan Janda Muda di Palembang

Kronologis Pembunuhan Janda Muda di Palembang Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Agus Saputra (24) ditembak polisi di kedua kakinya dalam penangkapan di rumahnya. Dia merupakan pembunuh janda muda, YL (25), di kamar Hotel Rio Palembang.

Tersangka mengaku baru pertama kali berkencan dengan wanita penghibur. Itu pun dilakukannya ketika istrinya sedang datang bulan, sementara nafsunya sedang memuncak.

"Saya berkenalan dengan dia di aplikasi, lalu transaksi," ungkap tersangka Agus, Senin (18/1).

Dalam transaksi tersebut, korban meminta bayaran sebesar Rp700 ribu. Tersangka menawar dan disepakati Rp400 ribu.

"Tapi saya minta untuk tiga jam, dia mau dan deal," ujarnya.

Tersangka berangkat ke TKP dan langsung menemui korban di kamar hotel. Baru berhubungan badan satu kali selama 20 menit, korban menyebut sudah selesai karena waktu kencan habis.

"Saya tidak terima, saya emosi dilayani begitu," terangnya.

Alhasil, tersangka membekap mulut korban dengan bantal. Beberapa menit kemudian, korban tak bergerak lagi yang membuat tersangka panik dan melarikan diri.

"Saya sempat ingat ambil ponselnya biar tidak ada barang bukti," jelasnya.

Kemudian, tersangka pulang ke rumah tanpa menunjukkan gelagat aneh di depan istri dan anaknya. Hanya saja, pria yang sehari-hari menjual ponsel secara online itu, selalu dihantui korban dalam tidurnya.

"Tadinya saya mau menyerahkan diri ke kantor polisi, tapi takut. Saya tahan saja walaupun ngeri tiap malam didatanginya di mimpi," ungkapnya.

Hingga penangkapan terjadi, tersangka tak pernah bercerita kepada istrinya atas perbuatannya. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada anak dan istrinya, serta keluarga korban.

"Saya menyesal, tidak ada niat membunuhnya," akunya.

Diberitakan sebelumnya, pengunjung Hotel Rio Palembang geger dengan penemuan mayat wanita bernama YL (25) di salah satu kamar. Kematian tak wajar memunculkan dugaan korban pembunuhan.

Mayat korban ditemukan di kamar hotel yang berada di Jalan Lingkaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (6/1) dini hari. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke kamar mayat Rumah Sakit M Hasan Bhayangkara Palembang dan selanjutnya melakukan olah TKP.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Mario Ivanry mengungkapkan, korban diduga kuat tewas karena dibunuh. Hal ini berdasarkan temuan bercak darah di bantal akibat luka di wajah korban.

"Dugaannya dibunuh dengan cara wajah dipukul, leher dicekik dan mulut dibekap dengan bantal," ungkap Mario, Rabu (6/1).

Usai kejadian, pelaku yang belum diketahui identitasnya membawa kabur ponsel korban. Sebab, ponselnya tidak lagi ditemukan di lokasi.

"Kemungkinannya pelaku bermaksud menghilangkan jejak," ujarnya.

Dari keterangan saksi, korban tinggal di Rumah Susun Blok 40, lantai 4, nomor 7, Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Korban menginap di hotel itu sejak Minggu (3/1). Dari pengembangan, korban berstatus sebagai wanita penghibur dan sudah menerima tiga pria selama menginap.

Korban menggunakan aplikasi WeChat untuk berkomunikasi dengan tamunya. Penyidik menaruh kecurigaan terhadap pria terakhir yang menemui korban. Pria itu datang ke kamar hotel beberapa jam sebelum korban ditemukan tewas.

"Pria itu tamu korban, mereka juga sebelumnya chatting di aplikasi WeChat," kata dia.

Dari pengembangan, tersangka Agus Saputra ditangkap polisi di kediamannya di Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (17/1) sore. Karena berusaha kabur dan melawan petugas, tersangka ditembak polisi sebanyak tiga lobang yang mengenai kedua kakinya.

Penyidik Didatangi Korban dalam Mimpi

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan, pengungkapan kasus ini tidak begitu sulit karena penyidik telah mengantongi petunjuk awal di TKP. Dari situlah, penyelidikan dilakukan dan berhasil mengetahui identitas tersangka.

"Tersangka mengakui sebagai pembunuh korban. Mereka berkencan melalui media sosial dan tersangka tidak terima durasi yang disepakati tidak dipenuhi korban," ungkapnya.

Selama proses penyelidikan, salah seorang penyidik dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang beberapa kali didatangi korban dalam mimpinya. Dalam mimpi itu, korban meminta petugas segera menuntaskan kasus itu dengan menangkap pelakunya.

"Penyidik berusaha maksimal dan berhasil mengungkap kasus ini dalam kurun waktu 12 hari," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana selama 15 hingga 20 tahun penjara.

"Banyak barang bukti yang kami sita, baik milik tersangka, korban, maupun barang-barang di TKP," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora

Kronologi Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora

Korban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka

Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka

Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
KKB Tembak Polisi dan Warga di Lapangan Terbang Paniai, Berikut Kronologi Lengkapnya

KKB Tembak Polisi dan Warga di Lapangan Terbang Paniai, Berikut Kronologi Lengkapnya

Kedua korban tersebut langsung dievakuasi menuju RSUD Nabire untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.

Baca Selengkapnya