Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Sumbangan Penanganan Corona Rp2 Triliun yang Tidak Kunjung Cair

Kronologi Sumbangan Penanganan Corona Rp2 Triliun yang Tidak Kunjung Cair Anak dan Dokter Keluarga Akidi Tio Diamankan Terkait Sumbangan Rp2 Triliun. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Bantuan dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun yang diserahkan secara simbolis pada 26 Juli 2021, sampai sekarang belum juga cair. Muncul dugaan sumbangan itu hanya tipuan belaka.

Dugaan ini setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan mengundang (penangkapan versi Direktur Intelkam) putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti dan dokter keluarga Prof Hardi Dermawan ke Polda Sumsel, Senin (2/8). Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi perihal uang sumbangan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, sumbangan itu berawal dari komunikasi Prof Hardi Dermawan dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada 23 Juli 2021. Prof Hardi memberitahu ada bantuan dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Mendengar hal itu, Kapolda Sumsel menyambut baik terlebih nominalnya sangat fantastis. Komunikasi keduanya berlanjut pada 26 Juli 2021 dan digelar penyerahan secara simbolis di hari yang sama.

"Bantuan itu bukan diberikan atas nama Kapolda tapi perorangan atau pribadi Irjen Pol Eko Indra Heri. Bapak Kapolda tidak mengenal Heriyanti, hanya komunikasi dengan Prof Hardi, Kapolda hanya kenal dengan Akidi Tio dan putranya saat di Langsa, tidak dengan Heriyanti," ungkap Supriadi, Senin (2/8).

Lantaran nominal bantuan sangat besar, Kapolda Sumsel mengundang Gubernur Sumsel, Danrem, Kepala Dinas Kesehatan, dan petinggi lain untuk menyaksikan penyerahan. Hal itu sebagai bentuk keterbukaan penggunaan bantuan kepada masyarakat.

"Karena dana ini untuk Sumsel, bukan untuk beliau (Kapolda Sumsel) dan agar terbuka bantuan orang perorangan. Kapolda menyambut baik masyarakat memberikan bantuan, tidak melihat siapa pun yang memberi," ujarnya.

Hingga waktu yang ditentukan, bantuan itu tak kunjung cair dengan alasan banyak proses dalam pencairannya. Heriyanti berdalih memiliki giro Bank Mandiri dan akhirnya diundang ke Polda Sumsel untuk klarifikasi progres pencairan.

"Itu giro Bank Mandiri artinya menunggu uang masuk, bukan cek. Kalau cek tunai, jelas uangnya. Sudah jatuh tempo jam 2 tadi jadi kami undang untuk mengetahui ada atau tidak ada uangnya itu," kata dia.

Supriadi menyebut tidak ada istilah prank dalam kasus ini. Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap nasib bantuan luar biasa itu.

"Tidak ada prank Akidi Tio. Saya tegaskan ya Akidi Tio itu ada, tetapi bantuannya yang sedang kita proses," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP