Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penyerangan Petugas TNGL Aceh Sekelompok Orang Diduga Penebang Pohon

Kronologi Penyerangan Petugas TNGL Aceh Sekelompok Orang Diduga Penebang Pohon Petugas TNGL Aceh Diserang Sekelompok Orang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) diserang oleh sekelompok masyarakat di di wilayah Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

Penyerangan itu mengakibatkan satu petugas mengalami memar akibat dipukul, satu mobil dan delapan motor turut dirusak massa yang diperkiraan berjumlah 50 sampai 80 orang.

Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNGL, Adhi Nurul Hadi mengatakan tim berjumlah 12 orang itu awalnya sedang melakukan patroli di kawasan TNGL dan mendengar suara mesin chainsaw di dalam hutan, pada Jumat siang (24/9).

Mereka lantas membagi dua tim. Tim pertama berhasil menemukan 2 terduga pelaku penebang pohon ilegal inisial R (17) dan AR (42). Petugas menyita 1 mesin chainsaw dan 12 batang kayu olahan jenis Meranti Batu dari tangan keduanya.

"Tim kedua juga menciduk 4 orang terduga pelaku penebang pohon ilegal, masing-masing MR (38), M (53), AGR (19), dan F (20). Bersama mereka, petugas menyita 1 chainsaw dan 26 batang kayu olahan jenis Medang," katanya kepada merdeka.com, Sabtu (25/6).

Dia menuturkan, tim kemudian membawa 6 pelaku dan barang bukti yang diamankan keluar dari TNGL, namun tiba-tiba mereka dihadang puluhan masyarakat di daerah Sei Rambe.

Massa tersebut mengambil paksa pelaku dan barang bukti, serta melakukan pemukulan dan perusakan kendaraan petugas.

Adhi menjelaskan, antara petugas dan sekelompok masyarakat itu dimediasi aparat TNI-Polri di Mapolres Aceh Tamiang untuk berdamai.

"Mediasi akhirnya diputuskan damai melalui penandatanganan perdamaian antara Kepala Desa Tenggulun dengan Ketua Tim Monitoring dan Pendataan Balai Besar TNGL," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP