Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penangkapan Pelaku Kejahatan Seksual Anak Modus Game Free Fire

Kronologi Penangkapan Pelaku Kejahatan Seksual Anak Modus Game Free Fire Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur berinisial S (21) yang memperdaya targetnya lewat hadiah game online Free Fire. Adapun korban berjumlah 11 orang.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan, pelaku ditangkap pada 9 Oktober 2021 di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sekitar pukul 19.40 Wita. Kasus itu terungkap berawal pada Agustus 2021 lalu saat orang tua dari korban bermaksud untuk mengecek isi ponsel anaknya berinisial D (9).

"Namun si anak mengatakan tunggu dulu, sehingga menimbulkan kecurigaan di handphone anaknya. Lalu handphone dicek dan menemukan video porno, dilanjutkan mengecek percakapan Whatsapp dan galeri sampah dan menemukan video porno yang dihapus. Setelah ditanya kepada si anak, D mengaku video tersebut dikirim oleh teman main gamenya bernama Reza," tutur Reinhard di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11).

Menurut Reinhard, Reza merupakan nama akun Free Fire milik tersangka S. Keduanya berkenalan lewat game tersebut dan bermain bersama, hingga pelaku menawarkan hadiah berupa diamond untuk membeli fasilitas dalam permainan tersebut.

"Lalu tersangka meminta nomor Whatsapp korban dan chat di nomor Whatsapp korban, kemudian tersangka mengirimkan contoh video porno kepada korban dan meminta korban untuk mengirimkan foto dan video porno atau telanjang jika korban mau diberi diamond sebanyak 500 sampai 600 seharga Rp 100 ribu," jelas dia.

Reinhard mengatakan, korban awalnya sempat menolak tawaran tersebut. Namun, tersangka mengancam akan menghilangkan akun game korban.

"Sehingga korban menuruti kemauan tersangka. Selain itu tersangka juga memaksa korban untuk mau diajak video call sex dengan janji akan diberikan diamond lalu D mengirimkan video porno dirinya ke tersangka," kata Reinhard.

Hasil penelusuran penyidik, ada 11 anak perempuan berusia 9 hingga 17 tahun yang menjadi korban kejahatan seksual tersebut. Mereka berada di sejumlah lokasi, antara lain Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

"Empat anak sudah ditemukan dan sudah dilakukan pemeriksaan, tujuh anak belum ditemukan identitasnya," Reinhard menandaskan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP