Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur

Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Tiba di Gedung KPK. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pengadaan barang dan jasa tersebut berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, pihaknya mengamankan enam orang dalam OTT sekitar pukul 20.00 WITA. Mereka yang diamankan yakni Bupati Andi, Anzarullah, suami dari Bupati Andi beenama Mujeri Dachri dan tiga ajudan bupati.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat akan adanya penyuapan dari Anzarullah kepada Bupati Andi.

"Tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti AZR (Anzarullah) yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp 225 juta," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (22/9).

Ghufron menyebut, dalam komunikasi percakapan yang dipantau oleh tim KPK, Anzarullah menghubungi ajudan Bupati Andi untuk meminta waktu bertemu dengan bupati di rumah dinas jabatan. Anzarullah kemudian menemui Bupati Andi.

Namun lantaran di lokasi sedang ada pertemuan kedinasan, sehingga Bupati Andi menyampaikan agar uang diserahkan melalui ajudan yang ada di rumah kediaman pribadi Bupati Andi di Kendari.

"Saat meninggalkan rumah jabatan bupati, tim KPK langsung mengamankan AZR, AMN, dan pihak terkait lainnya serta uang sejumlah Rp225 juta," kata Ghufron.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP