Kronologi kerusuhan SARA di Tanjungbalai versi polisi
Merdeka.com - Sejumlah vihara dan klenteng di Kota Tanjungbalai dirusak dan dibakar massa, Jumat (29/7) malam. Kerusuhan bernuansa SARA ini diduga turut dipengaruhi postingan di media sosial.
Berikut kronologi kerusuhan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.
"Kejadian ini berawal dari adanya permintaan seorang warga Tionghoa, M (41), warga Jalan Karya Tanjungbalai Balai yang menegur nazir Masjid Al Makhsum yang ada di Jalan Karya dengan maksud agar mengecilkan volume mikrofon yang ada di masjid, di mana menurut nazir masjid bahwa hal tersebut telah diungkapkan beberapa kali," sebut Rina.
Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah selesai salat Isya, jemaah dan nazir masjid menjumpai M ke rumahnya. Kepala lingkungan mengamankan M dan suaminya ke kantor lurah. Karena
suasana pada saat itu sudah agak memanas, maka M dan suaminya diamankan ke Polsek Tanjungbalai Selatan.
Setibanya di Polsek lalu dilakukan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI, Ketua FPI, camat, kepling dan tokoh masyarakat setempat. Pada saat bersamaan massa mulai banyak berkumpul yang dipimpin kelompok elemen mahasiswa dan melakukan orasi. Selanjutnya massa yang diimbau sempat membubarkan diri.
Pukul 22.30 WIB massa kembali berkumpul karena diduga telah mendapat informasi melalui media sosial (Facebook) yang diposting salah seorang warga. Selanjutnya massa kembali mendatangi rumah M di Jalan Karya. Mereka hendak membakar namun dilarang warga sekitar.
Karena massa sudah semakin banyak dan semakin emosi, selanjutnya massa bergerak menuju Vihara Juanda yg berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Karya. Upaya pembakaran
diadang personel Polres Tanjungbalai, namun terjadi pelemparan menggunakan batu sehingga vihara mengalami kerusakan.
Selanjutnya massa bergerak melakukan tindakan pembakaran dan pengerusakan di sejumlah vihara dan klenteng di Tanjungbalai. Massa melakukan pembakaran terhadap 1 unit Vihara dan 3 unit klenteng 3 unit mobil, 3 unit sepeda motor dan 1 unit betor di Pantai Amor; merusak barang-barang 1 unit klenteng di Jalan Sudirman, merusak barang-barang 1 unit klenteng dan 1 unit praktik pengobatan Tionghoa serta 1 unit sepeda motor di Jalan Hamdoko; merusak barang-barang 1 unit klenteng di Jalan KS Tubun dan 1 unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jl Nuri; membakar barang-barang dalam 1 unit vihara di Jalan Imam Bonjol, merusak isi bangunan Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil di Jalan WR Supratman, merusak pagar vihara di Jalan Ahmad Yani, membakar barang-barang yang ada dalam 1 unit klenteng di Jalan Ade Irma.
"Jenis barang-barang yang dibakar maupun yg dirusak massa di dalam vihara dan Kelenteng itu berupa peralatan sembahyang seperti dupa, gaharu, lilin, minyak dan kertas, meja, kursi, lampu, lampion, patung Budha, dan gong," sebut Rina.
Polisi kemudian mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan situasi. Mereka berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait termasuk dengan Polres terdekat. Mereka juga berkoordinasi dengan Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kita juga menyampaikan imbauan dan menghalau massa untuk membubarkan diri. Melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi vihara dan kelenteng," sambung Rina.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja
Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca SelengkapnyaKronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKronologi Caleg di Banjarmasin Dianiaya Hingga Ditusuk, Pemicunya Dendam Bertahun-tahun
Polisi memastikan penganiayaan itu tak berkaitan dengan kontestasi politik yang sedang dijalani korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKronologi Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora
Korban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.
Baca SelengkapnyaKronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Selengkapnya