Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita Terikat Rafia Terungkap Saat Rekonstruksi
Merdeka.com - Pelaku pembunuhan di Tangerang Selatan, Jaka Ria (18) menjalani 10 adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban berinisial FSL (16), Kamis (27/6). Korban merupakan tunangan pelaku. Usai membunuh, pelaku sempat mengikat jasad korban menggunakan rafia kemudian membuangnya di Desa Babat, Kecamatan legok.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencari kesesuaian keterangan tersangka dan para saksi, dengan fakta di lapangan," terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander di Jalan Promoter, BSD, Tangsel.
Dalam reka ulang aksi penganiayaan hingga pembunuhan itu, terungkap bahwa kejadian tersebut diawali saat pelaku menggunakan mobil CRV milik orang tua menjemput korban di rumahnya, Kampung Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Jumat (21/6) pukul 10.00 WIB.
Kemudian dalam perjalanan, korban dengan pelaku terlibat cekcok. Hal itu dipicu kekesalan pelaku karena kerap dibandingkan dengan mantan kekasih korban.
Jaka Ria kemudian menghentikan kendaraan, turun dari mobil dan membuka pintu kiri. Hingga terjadi penganiayaan terhadap korban.
Dalam penganiayaan itu, korban melawan dengan memukul pelaku serta mencakarnya. Sampai kemudian pelaku mencekik leher dan menindih korban menggunakan kaki.
Setelah mengetahui korban tidak bergerak, tersangka kembali mengendarai mobil. Pelaku juga sempat membeli tali rafia yang digunakan untuk mengikat korban.
Saat berada di lahan kosong kawasan Desa Babat, Kecamatan Legok, pelaku kemudian membuang mayat korban hingga akhirnya diketahui warga sekitar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya