Kronologi Aksi Penipuan Mafia Tanah Atas Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Merdeka.com - Polisi terus mendalami dugaan pelanggaran tindak pidana terhadap pelaku penipuan sertifikat bangunan yang menimpa keluarga Eks Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal.
Kasubdit Harta Benda Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan kronologi aksi penipuan itu bisa terjadi kepada kasus yang pertama pada bangunan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Beberapa langkah penyidikan telah dilakukan, seperti pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan hingga penangkapan tersangka. Pemanggilan saksi dilakukan sejak Juli 2020 tepat setelah laporan pertama masuk ke kepolisian," kata Dwiasi dalam keteranganya, Selasa (16/2).
Pada laporan yang pertama itu, Dwiasi menjelaskan kasus dugaan mafia properti ini bermula ketika korban (Zurni Hasyim Djalal, ibu dari Dino Patti Djalal) selaku pemilik tanah dan bangunan mendapati pihak yang ingin membeli bangunan atas nama Van dan Fery.
"Pada 10 April 2019, terdapat pembeli atas nama Van dan Fery. Kemudian Mustopa selaku kuasa hukum korban menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada Arnold yang mengaku sebagai pihak dari Van (pembeli)," tuturnya.
Setelah mendapatkan sertifikat tanah tersebut, Arnold langsung menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) tanpa sepengetahuan keluarga Dino Patti Djalal (korban) pada 22 April 2019 berisi bahwa korban telah menjual tanah dan bangunan yang di Pondok Indah kepada Van.
"Padahal korban tidak pernah menghadap notaris manapun untuk menjual tanah dan bangunan tersebut. Terhadap AJB itu juga, Van telah membalik nama menjadi atas namanya dan menjualnya kepada Hen," jelasnya.
Atas aksi penipuan tersebut, Dwiasi menyampaikan pihaknya telah berhasil mengamankan tiga pelaku yakni, AS, SS, dan DR yang akan menjalani putusan pidana.
"Subdit Harta Benda Polda Metro Jaya telah memproses kelompok mafia yang terlibat yaitu AS, SS dan DR. Ketiganya kini menjalani putusan pidana dan berada di rutan PMJ dan Lapas Cipinang," jelasnya.
Lima Pelaku Diamankan
Polisi berhasil meringkus beberapa pelaku lain dalam kasus dugaan penipuan jual-beli rumah yang menimpa Ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal. Salah satunya penjualan rumah di Pondok Indah Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus lima pelaku.
"Kasus ini pelakunya sudah kita amankan terakhir pagi tadi, subuh tadi (penangkapan pelaku). Total semua ada lima pelaku," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2).
Sehingga, Yusri menyebut seluruh pelaku yang terlibat pada transaksi jual-beli rumah di Pondok Indah telah dijebloskan ke bui.Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima tiga laporan dari Ibu Dino Patti Djalal perihal kasus mafia tanah. Pertama kali dilaporkan pada April 2020.
"Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua," ujar dia.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, laporan kedua berkaitan dengan transaksi penjualan rumah di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada November 2020. Laporan serupa kembali dibuat pada 22 Januari 2021.
"Laporan kedua belum ada kerugian tapi sudah ditemukan dugaan pidana terkait pemalsuan identitas untuk melakukan suatu kejahatan. Kemudian laporan ketiga masih dalam penyelidikan. Kita sudah undang beberapa saksi saksi untuk membuat terang perkara ini," tandas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaDidi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di rumahnya, Jagakarsa.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaGathan terlibat aksi percobaan pembunuhan dengan cara menembak terhadap seorang pria di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Selengkapnya