Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi 6 Prajurit TNI AL Aniaya Pria di Purwakarta Hingga Tewas

Kronologi 6 Prajurit TNI AL Aniaya Pria di Purwakarta Hingga Tewas Garis polisi. Liputan6

Merdeka.com - Seorang warga asal Purwakarta, Jawa Barat berinisial FM tewas setelah dikeroyok oleh enam orang anggota TNI AL berinisial FH, WI, YMA, BS, SMDR dan MDS. Sebelumnya, korban sendiri sempat dikabarkan hilang.

Danpuspomal Laksamana Muda TNI, Nazali Lempo mengatakan, kasus tewasnya FM ini bermula saat para terduga pelaku sedang adanya kegiatan atlet dayung di Purwakarta. Dalam kegiatan tersebut, mereka kerap keluar dari tempat latihan untuk mencari makan dan aktivitas lainnya.

"Dan mempunyai kenalan di sana, kenal sama seorang perempuan, hubungannya baik, kadang selesai latihan dia istirahat di sana. Pada waktu tertentu yang pemilik rumah tersebut dalam hal ini calon istri dari anggota kita tersebut hubungan udah dekat, kehilangan mobil. Orang tua tersebut sampaikan ke anggota kita, sehingga anggota kita tersebut berinisiatif untuk mencari pelakunya," katanya di Jakarta, Jumat (18/6).

Setelah mendapatkan pelakunya, mereka pun langsung membawa ke Wisma Atlet Purwakarta dan melakukan interogasi. Saat itulah, mereka sempat emosi dan diduga melakukan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa FM.

"Dia menggelapkan mobil tersebut, bahkan mobil itu udah sempat dijual. Itulah awalnya kejadiannya mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi untuk menekan mungkin saat kejadian itu terjadi tindakan yang di luar batas. Di luar batas sehingga salah satu anggota tersebut, anggota masyarakat, meninggal dunia," jelasnya.

"Anggota kami pada saat itu mungkin panik, sehingga belum sempat melaporkan kejadian tersebut pada waktu itu," sambung Nazali.

Dia menegaskan, kasus yang menewaskan satu orang tersebut bukanlah kasus penculikan. Jadi, saat itu para pelaku dimintakan tolong oleh orang tua dari salah satu pacar atau calon istri dari anggota yang berinisial MDS.

"Itu sebenarnya bukan penculikan, karena berawal dia kan mempunyai pacar ya. Orangtuanya minta bantu, karena anggota kita sering ke sana. Terkait mobil yang hilang, jadi anggota kita inisiatif mencari pelakunya, jadi bukan penculikan, pas pelakunya ketemu, dibawa ke (mes atlet) itu. Mungkin dia interogasi. 'lah benar enggak kamu kejadian gini-gini', di masalah kehilangan mobil itu kan," tegasnya.

"Memang setelah pendalaman, mereka ini yang mungkin terjadi tindak kekerasan yang di sana, terus yang mempunyai hubungan di sana itu namanya (MDS) memang dia punya hubungan sama yang perempuan," sambungnya.

Sudah Lakukan Visum

Setelah terungkapnya kasus ini, pihaknya langsung melakukan visum terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, pada Kamis (17/6) kemarin.

"Dan dari kita juga sudah ketemu dengan pihak keluarga orangtua, saudaranya, dan beberapa perwira kita yang kita tunjuk untuk mengoordinir kegiatan tersebut sampai visum. Karena visum ini adalah nanti sebagai persyaratan untuk proses perkara yg sedang kita tangani," jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Sebanyak enam orang pun sudah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 351 KUHP dan Pasal 354.

"Pelakunya sudah ada 6 orang sekarang sudah kita tahan. Nanti kita proses dalam waktu yang dekat, dalam proses tersebut 5 hari. Mungkin 5 hari tersebut nanti berkas sudah kita kirim, kita kirim ke pengadilan militer. Dari hasil pemeriksaan para tsk terbukti melanggar pasal 351 KUHP dan pasal 354, penganiayaan berat yang dilakukan bersama-sama mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Itu nanti hukumannya maksimal 10 tahun," ungkapnya.

Dalam menangani proses ini, ia berjanji akan selalu transparan dan terbuka. Hal ini agar pihak keluarga korban dapat mengikuti proses hukumnya.

"Proses ini kita transparan, nanti pengadilan militer. Nanti mungkin pihak keluarga, pihak ini bisa melihat. Sesuai arahan dr pimpinan TNI AL, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan prajurit Angkatan Laut pasti kita tindak tegas. Apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain seperti ini. Segera kita proses nanti pengadilan militer. Nanti pengadilan militer yang akan memutuskan, ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Nias Selatan Dibunuh Setelah Dijanjikan Lulus Bintara TNI AL, Sempat Difoto Berseragam Tentara
Kronologi Pemuda Nias Selatan Dibunuh Setelah Dijanjikan Lulus Bintara TNI AL, Sempat Difoto Berseragam Tentara

Iwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mayat Pria Mengambang di Kali Kolong Tol Ancol
Kronologi Mayat Pria Mengambang di Kali Kolong Tol Ancol

AR (38) ditemukan tewas mengambang siang tadi oleh dua saksi mata

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Baca Selengkapnya
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pasien Maag Alami Kerusakan Ginjal hingga Meninggal Seusai Berobat ke Bidan
Kronologi Pasien Maag Alami Kerusakan Ginjal hingga Meninggal Seusai Berobat ke Bidan

Seorang pasien wanita, R (59), meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang dilakukan Bidan ZN di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya