Kronologi 6 Pemasok Senpi Ilegal, Dibeli Oktober 2018, Targetkan Tokoh Nasional
Merdeka.com - Polisi meringkus enam orang tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal terkait kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei 2019.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, keenam tersangka masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Adapun kronologinya, tersangka HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli senjata api.
"Seseorang ini pihak kami sudah mengetahui identitasnya sedang didalami. Membeli 2 pucuk senpi laras pendek dan dua senjata laras pendek juga di Kalibata. 13 Oktober 2018 membeli satu pucuk revolver dari AS sebesar Rp 50 juta dari AS, tanggal 5 Maret 2019 senjata HK berhasil mendapatkan senjata api dengan cara membeli dari tersangka AD satu pucuk senjata mayor colt 22 seharga Rp 5,5 juta yang kemudian diserahkan tersangka AZ, dan dua pucuk senjata laras panjang colt 22 seharga Rp 15 juta yang kemudian diserahkan kepada TJ," kata Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5).
Kemudian pada 14 Maret 2019, tersangka HK menerima uang 150 juta dan TJ menerima bagian uang sebesar 25 juta dari seseorang. Seseorang itu juga sudah dikantongi identitasnya oleh pihak Kepolisian dan sedang diselidiki.
"Di mana saudara TJ diminta untuk membunuh 2 orang tokoh nasional. Saya tidak sebutkan di depan publik. Kami TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," jelas Iqbal.
Pada 12 April 2019, masih kata dia, HK terima perintah kembali untuk membunuh 2 tokoh nasional lainnya.
"Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional. Sekitar bulan April 2019, selain ada rencana tokoh nasional yang telah ditentukan, terdapat juga perintah lain melalui tersangka AZ untuk membunuh satu pimpinan satu lembaga, lembaga swasta lembaga survei dan tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut, diperintah untuk mengeksekusi, dan tersangka tersebut IR sudah mendapatkan uang sebesar 5 juta rupiah," jelasnya.
Kemudian, pada 21 Mei 2019, tersangka HK dengan membawa satu pucuk senjata revolver taurus colt 38 beserta tim turun ke depan bercampur dengan massa aksi pada 21 untuk melakukan aksinya beserta massa aksinya.
"Dari proses penyidikan yang sudah diakui semua tersangka. Ini didapat dari Cipacing. Yang dipegang Wakapuspen (pegang revolver) itu senjata organik tapi ilegal yang didapat dari tersangka dari perempuan itu AF. Ini ada teleskopiknya (pegang senpi panjang) diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walaupun rakitan ini efeknya luar biasa," jelas Iqbal.
Dia menuturkan, dari rangkaian itu semua, bayangkan jika pihaknya tidak bergerak cepat.
"Ini pihak yang sudah kami antisipasi. Kita tak tahu kelompok lain yang sudah lolos. Ini berbeda dengan kelompok yang sudah disampaikan Bapak Menko Polhukam (Soenarko), dan Bapak Kapolri (teroris) yang kemarin, beda. Fakta hukum beda, tersangkanya beda, dan senpinya beda. Itu sudah dua kelompok yang sudah terindentifikasi. Bisa saja kelompok teroris yang kami sudah tangkap. Beberapa hari sebelum tanggal 21 dan 22 Mei," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca SelengkapnyaMulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaIdentitas pelaku didapat setelah petugas mengecek tangkapan layar dari CCTV di sekitar TKP penemuan jasad RN.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTahun 2019 ponpes dipindah ke lokasi sekarang yang tanahnya milik Nasrullah.
Baca Selengkapnya