Kronologi 18 Warga Tamilouw Maluku Tengah Tertembak Peluru Polisi
Merdeka.com - Sebanyak 18 warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah terkena tembakan aparat kepolisian pada Selasa, (7/12) subuh sekitar pukul 05.20 WIT.
Polda Maluku menurunkan tim Propam ke Desa Tamilouw, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah guna melakukan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang melukai belasan warga akibat perampasan senjata api (Senpi).
"Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apakah langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Selasa. Seperti dilansir Antara.
Polda Maluku berjanji menindak anggotanya jika ditemukan kesalahan prosedur. Namun, Polda Maluku tidak ingin terburu-buru. Menunggu hasil pemeriksaan.
"Tetapi kita tunggu hasilnya seperti apa, dan barusan saya komunikasi dengan salah satu tokoh di sana yang mengakui tadi memang sempat terjadi aksi perampasan senjata, baik senjata genggam maupun senjata bahu dan terjadi tarik-menarik sehingga ada yang keluarkan tembakan," ujar Kabid Humas.
Dia menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi di desa Tamilou. Pada Selasa (7/12) pagi, anggota Polres Maluku Tengah yang terdiri dari Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai untuk melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu.
Para pelaku ini sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilou untuk menyerahkan diri. Namun, karena mereka tidak kooperatif sehingga tadi pagi dilakukan penangkapan.
Penangkapan ini dipimpin Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugy di desa tersebut dengan melibatkan pasukan gabungan dari Polres dan Brimob serta Polsek.
Polisi berhasil menangkap lima dari 11 orang pelaku tersebut, kemudian masyarakat langsung berkerumun dan membunyikan tiang listrik dan datang melakukan penghadangan terhadap anggota polisi.
"Sempat juga ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun yang laras panjang sehingga terjadi tarik menarik, ada pula pelemparan terhadap anggota menyebabkan tujuh orang terluka, dan empat unit kendaraan rusak,"kata Kabid Humas.
Untuk membubarkan massa, maka anggota polisi melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet.
Versi Tokoh Masyarakat
Sebanyak 18 warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah terkena tembakan aparat kepolisian pada Selasa, (7/12) subuh sekitar pukul 05.20 WIT.
"Seluruh korban, tiga diantaranya ibu-ibu saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilou. Namun, dua orang diantaranya telah dirujuk ke RSUD Masohi," kata tokoh masyarakat Tamilouw, Habiba Pelu, seperti dilansir Antara.
Akibat insiden tersebut, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakapolda Maluku Brijen Pol Jan de Fretes. Mereka melaporkan dan meminta pertanggungjawaban Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugy.
Insiden penembakan warga ini bermula dari beberapa ibu yang hendak membuang sampah dan berpapasan dengan aparat Polres Maluku Tengah.
Kehadiran aparat kepolisian ini menuju Dusun Ampera dan Tamilouw selaku desa induk hendak menangkap pemicu keributan warga Tamilou dengan warga Dusun Rohua.
Sejumlah warga yang diduga melakukan aksi penebangan tanaman umur panjang milik warga Dusun Rohua dan pembakaran balai desa sudah dipanggil polisi namun mereka tidak hadir.
"Sesuai dengan hasil informasi bahwa awalnya ada upaya penangkapan terhadap beberapa oknum terkait peristiwa warga Tamilouw dengan warga Dusun Rohuwa beberapa waktu lalu," ujar Habiba.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya