KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Ditembak Senapan Angin, Ada Proyektil di Dekat Jendela
Merdeka.com - Aksi vandalisme terjadi pada KRL 2138 Tanah Abang-Rangkasbitung, Rabu (30/3) malam. Petugas menemukan proyektil tidak jauh dari kaca jendela di dalam KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba membenarkan insiden tersebut. Hasil penelusuran petugas, tembakan berasal dari senapan angin yang menyebabkan kerusakan pada kaca jendela KRL.
"Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas, ditemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut. Atas kejadian tersebut, pihak KAI Commuter terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku vandalisme," kata Anne saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (31/3).
Anne mengingatkan vandalisme terhadap fasilitas publik yang menimbulkan bahaya bagi orang lain diancam pidana 3-15 tahun penjara. "Atau denda paling banyak Rp2 miliar," katanya.
Aturan itu tertuang dalam KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1 mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang, menuliskan barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Tidak hanya itu, pada Pasal 180 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, juga mengatur hal yang sama terkait aktivitas vandalisme yaitu setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian. Pelaku pengrusakan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp2 miliar."
KAI Commuter, kata Anne, sangat mengecam tindakan vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api.
"KAI Commuter juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah kewilayahan untuk terus mengimbau kepada masyarakat di sekitar jalur rel untuk melakukan pencegahan tindakan vandalisme tersebut."
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya