Kritisi kemesraan Kapolda Sumut dengan tersangka, 2 wartawan dijemput paksa
Merdeka.com - Dua awak media online di Sumut dijemput paksa polisi. Keduanya diamankan terkait tulisan yang mengkritisi 'kemesraan' Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan seorang tersangka kasus penipuan.
Berdasarkan informasi dihimpun dua awak media online sorotdaerah.com yang diamankan yaitu Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Jon dijemput dari rumahnya di Pematang Siantar pada Selasa (6/3) dinihari, sedangkan Lindung diamankan di kawasan Padang Bulan sekitar pukul 21.00 Wib. Mereka kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan karena diduga telah melakukan penyebaran berita hoaks atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Tulisan yang memicu tindakan kepolisian itu dituangkan dalam sorotdaerah.com dengan alamat internet (URL) : http://sorotdaerah.com/uncategorized/desakan-copot-irjen-paulus-waterpauw-menguat-pengamat-ppatk-harus-periksa-rekening-kapolda/. Saat itu tautan maupun situs itu sudah tidak bisa lagi diakses lagi.
Namun dari screen shoot yang beredar, tulisan itu mengkritisi tindakan Kapolda Sumut yang tampak akrab dengan Mujianto. Padahal pengusaha ini berstatus tersangka dalam kasus penipuan yang masih ditangani Ditreskrimum Polda Sumut.
Saat itu Paulus dan Mujianto memaparkan pemberian bantuan renovasi rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang dipimpin Mujianto di Mako Brimob Polda Sumut pada, Rabu (28/2) pagi. Ketika itu Mujianto masih berstatus tersangka dan belum lama ditangguhkan penahanannya.
Dalam tulisan itu, ditambahkan pula komentar dari pengamat hukum Muslim Muis. Dia menilai kebersamaan Kapolda Sumut dan Mujianto yang berstatus tersangka tak patut. Dituliskan pula anjuran agar PPATK melacak transaksi keuangan pejabat Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Jon Roi sudah dipulangkan. Sementara Lindung masih diproses.
"Jadi gini yang di Padang Bulan itu bukan jurnalis ya. Kita sudah konfirmasi ke Dewan Pers. Tetapi yang jurnalis yang kita jemput pertama memang mau diambil keterangannya terkait adanya berita yang diupload melalui media online yang kita dapat informasi. Dia medianya dia wartawannya," kata Rina saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/3).
Ternyata setelah dilakukan pendalaman, lanjut Rina, bukan Jon Roi yang mengupload berita itu. "Makanya tadi pagi dia sudah kita pulangkan si Jon Roi itu," sebutnya.
Sementara Lindung disebutkan bukan wartawan. Namun, Rina menjelaskan, dia yang mengupload berita itu ke media online itu.
"(Dia) tidak terdaftar di media itu. Makanya kita lagi dalami apa motifnya sebenarnya sehingga dia itu membuat berita yang mencemarkan nama baik kan ada isinya itu," tutur Rina.
Ditanya tentang pelanggaran dalam tulisan itu, Rina menyatakan, ada kebohongan yang diedarkan. "Karena dia menjelaskan di situ Pak Kapolda itu menerima uang itu kan berita bohong itu. Dari mana terima uangnya? Ternyata dia bukan wartawan. Karenanya, kita sedang dalami motifnya apa ya," tegasnya.
Jon Roi dinyatakan berstatus sebagai saksi. Sementara Lindung kemungkinan akan dijadikan tersangka. "Sedang mau digelar untuk menetapkan status berikutnya. Kemungkinan akan meningkat statusnya ke penyidikan," jelasnya.
Rina menyatakan bahan rilis kasus itu sedang siapkan. "Akan kita kirim ke teman-teman," sebutnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaWakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'
Berikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaWakapolda Banten Bagi-bagi Hadiah Ke Polisi Muda yang Ultah, Doa Netizen 'Semoga Pak Alif Besok atau Lusa jadi Kapolri'
Berikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.
Baca Selengkapnya2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres
Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca Selengkapnya