Kritik pedas Jonru kepada pemerintah soal blokir situs Islam
Merdeka.com - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jon Riah Ukur Ginting atau populer disapa Jonru menilai kondisi masyarakat di dunia telah terbalik. Pernyataan yang diunggah dalam akun facebook-nya ini juga mengkritik pemerintah yang memblokir beberapa situs Islam mengajarkan radikalisme.
Dia menyatakan kritik-kritik itu hasil copy paste dari broadcast WhatsApp (WA). Statusnya yang keras langsung mendapat banyak komentar dari pengguna media sosial milik Mark Zukenberg itu.
Berikut status lengkapnya, dikutip merdeka.com, Sabtu (4/4):
Dunia dah kebolak balik?
Yang Nyunnah - Radikal
Yang nyeleneh - Toleran
Yang jilbab syar'i - Ekstrem
Yang ga pake jilbab - cantik
Yang muda sholat 5 waktu - Waspadai
Yang muda ga sholat - masih muda
Yang jenggotan rajin ke masjid - Teroris
Yang jenggotan rajin dugem - keren
Yang ke majelis ta'lim pekanan - fanatik
Yang ke bioskop harian - gaul
Yang hapal qur'an 30 juz - militan
Yang hapal jenis batu akik - hebat
Yang anaknya di jilbabin - keterlaluan HAM
Yang anaknya pake rok mini - imutnya
Yang pakai baju koko - sok alim
Yang ga pake baju - jantan
Yang hariannya bicara islam - sok kiai
Yang hariannya ghibah - up to date
Media islam - radikal
Media porno - kebutuhan
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam editorialnya, The Economist menyorot soal pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnya"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca Selengkapnya