Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kritik ide Emil, Kapolri sebut wisatawan ke Bandung bawa hikmah

Kritik ide Emil, Kapolri sebut wisatawan ke Bandung bawa hikmah Kapolri Sutarman lantik 16 jenderal. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) mengusulkan agar kendaraan berpelat nomor DKI Jakarta atau pelat B dilarang masuk ke wilayahnya. Ide itu juga telah dia diskusikan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyayangkan sikap Emil. Menurutnya, pelarangan itu hanya mengotak-kotakkan wilayah di Indonesia.

"Kalau Polri wilayah kita, wilayah Republik Indonesia, jangan mengotak-kotakkan itu. Kalau ada kemacetan atau apa, kita atur. Jangan batas-bataskan daerah. Wilayah kita ini wilayah Indonesia," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/9).

Sutarman menjelaskan, dalam pelarangan kendaraan itu banyak menimbulkan kerugian. Salah satunya, yakni terkait perekonomian khususnya bidang pariwisata.

"Ya kita atur, nanti orang malah enggak datang ke situ enggak ada wisata, merugikan sendiri. Orang datang itu kan hikmah," ujarnya.

"Rumus ekonomi kita kan seperti ini, ada kita punya daya tarik, daya tarik kan orang akan datang, orang datang akan menginap, belanja, akan makan itu kan dampak ekonominya luar biasa, atur kalau macet. Bikin jalannya dong. Bikin kenyamanan," tambahnya.

Maka dari itu, Sutarman menegaskan bahwa pelarangan kendaraan pelat B masuk ke Bandung hanya merugikan. Terlebih, hal itu juga tidak diatur dalam undang-undang lalu lintas.

"Nanti kan itu jadi repot. Ojo ngono (jangan begitu) bikin aturan. Perhatikan kebijakan yang lebih tinggi. Undang-undang lantas itu tidak melarang pelat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah, tidak ada dalam undang-undang," terangnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP