Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kristamedika bantah rusakkan tali pusar Julita

Kristamedika bantah rusakkan tali pusar Julita PT Kristamedika. ©2013 Merdeka.com/Ahmad Ragridio

Merdeka.com - Perusahaan penyimpanan tali pusar bayi PT Kristamedika selaku agen dari PT Stemcord Singapore di Indonesia membantah telah merusakkan tali pusar milik Julita Indrawati Suryadi. Pihak pengelola perusahaan itu berkukuh tali pusar Julita masih bagus dan tersimpan di di bank stem-cell yang berada di Singapura.

"Berita itu banyak yang bohong sih, sebenarnya tali pusar itu ada, tidak mungkin lah tali pusar bisa hilang atau rusak," ujar Human Resource Department (HRD) PT Kristamedika, Gita saat ditemui merdeka.com di Tamara Center, Lantai 6, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (23/5).

Gita bahkan menyebut pelaporan yang dilakukan Julita ke kepolisian dan berujung pada meja hijau itu tanpa dasar. Dia pun menyarankan untuk mengikuti proses persidangan hingga akhir untuk membuktikan kebenaran yang dia katakan.

"Pantau saja, nanti kan ketahuan tuh," kata Gita.

Selanjutnya, Gita pun yakin pihaknya berada pada posisi yang benar. "Kami berani ikut sidang pun, ini juga karena kami merasa benar. Mengapa masuk pengadilan kalau salah? Pokoknya karena memang kami merasa benar, ya mari kita ikuti saja prosesnya di pengadilan," tegas dia.

Namun demikian, Gita tidak membantah jika direktur tempat dia bekerja, Yuri Pujilistiyani, sudah lama tidak pernah datang ke kantornya. "Bu Direktur juga sudah tidak pernah datang, memang jarang kelihatan," kata Gita.

Sementara itu, salah seorang karyawan yang tidak bersedia disebut namanya menjelaskan, kedudukan PT Kristamedika hanya sebagai agen dan bukan sebagai bank stem-cell. Menurut dia, pihaknya hanya bertugas sebagai perantara antara pasien dengan PT Stemcord Singapore selaku perusahaan induk.

"Jadi kan pada prinsipnya begini, disini kan cuma kantor agen. Kalau mau bisa di cek ke Singapura sana. Kalau nggak percaya juga bisa tes DNA antara tali pusar yang disimpan di sana dengan si bayi. Masalahnya ini kan belum dicek keberadaannya," ucap dia.

Lebih lanjut, dia meyakinkan, tali pusar Julita masih tersimpan dengan baik di Singapura. "Ada kok disana. Kita buktikan saja di pengadilan," ungkap dia.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga, Julita Indrawati Suryadi mempidanakan PT Kristamedika. Dia menuding perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyimpanan tali pusar itu telah merusak tali pusar miliknya.

Julita lantas melaporkan PT Kristamedika atau Stemcord Indonesia ke polisi. Selang berapa lama, polisi langsung menetapkan Komisaris dan Direktur perusahaan itu, dr RR Nani Permadhi Kalapaking dan Yuri Pujilistiyani sebagai tersangka. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP