Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Krishna soal Jessica tolak rekonstruksi: Kita buktikan di pengadilan

Krishna soal Jessica tolak rekonstruksi: Kita buktikan di pengadilan Krishna Murti. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian I Wayan Mirna di Olivier Cafe, dilakukan sebagai kelengkapan berkas perkara yang nantinya menjadi bahan di sidang pengadilan.

"Jadi rekon bukan ngarang-ngarang, jadi rekon yang dilakukan berdasarkan sinkronisasi atas berbagai petunjuk alat bukti dan keterangan saksi yang berkesesuaian. Kemudian dibuatkan berita acara rekon," kata Krishna di West Mall Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (7/2).

Krishna juga menjelaskan bahwa saat rekonstruksi adegan kedua, Jessica sempat menolak adegan versi yang dihimpun oleh penyidik melalui barang bukti dan keterangan para saksi. Oleh karena itu, sebagai penyidik pihaknya mengakomodir keterangan yang disangkutan.

"Kami akomodir. Kami minta bersangkutan praktekkan sesuai acara yang kami miliki, yang bersangkutan menolak," bebernya.

"Penolakan tersebut tidak masalah, berita acara penolakan di tanda tangan yang bersangkutan, termasuk pengacara menandatangani," tambahnya.

Maka dari itu, dirinya menekankan sekali lagi bahwa adegan kedua dalam rekonstruksi yang dilakukan hari ini bukanlah dibuat-buat oleh polisi. Tidak hanya itu pihaknya juga akan menyimpukan semua petunjuk barang bukti, keterangan para saksi dan akan diserahkan di sidang pengadilan.

"Kalau ditanya apa yang berbeda, semua di pengadilan. Jadi yang bersangkutan silahkan menolak (adegan ke-2), kita buktikan di pengadilan, jadi ini bukan barang baru," tukasnya.

Krishna menambahkan, kepolisian akan menyodorkan kepada Jaksa Penuntut Umum beberapa bukti terkait kasus kematian I Wayan Mirna di Olivier Cafe, Mall Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat, sudah dilakukan Polda Metro Jaya.

"Kalau yang bersangkutan tidak sesuai fakta, nah kami sodorkan ke sidang pengadilan seperti berita acara seperti alat bukti, barang bukti, dan dokumen serta keterangan saksi yang kita dapatkan," kata dia.

Krisnha juga menuturkan pihaknya akan membuktikan dipersidangan sesuai fakta yang didapat oleh penyidik melalui beberapa alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Kita buktikan dipersidangan sesuai yang kita dapatkan dari barang bukti, keterangan saksi-saksi, keterangan ahli yang kita himpun dari penyidik," bebernya.

Kemudian, menurut Krishna pada saat rekonstruksi Jessica Kumala Wongso bersikukuh pada keterangan versi dirinya. "Jessica berkali-berkali ditanyakan apakah masih pada keterangan semula? Dan menjawab ini khan versi saya pak, jadi kami ikuti saja maunya," jelasnya.

Krishna juga mengatakan, bahwa pihaknya pun sudah mengingatkan Jessica agar berkata yang sebenarnya. "Padahal sudah diingatkan beberapa kali," tandasnya.

Hingga pukul 19.04 Olivier Cafe masih dijaga ketat oleh Polisi. Pintu masuk west Mall Grand Indonesia juga masih dijaga dan pengunjung tidak boleh masuk.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP