KPUD Bantul bakar 1.298 surat suara pilpres
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan sebanyak 1.298 surat suara Pemilu Presiden 2014 dengan cara dibakar di halaman kantor lembaga penyelenggara pemilu setempat, Selasa.
"Dasar kegiatan pemusnahan surat suara ini sesuai surat edaran dari KPU RI, yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara usai pemusnahan surat suara, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/7).
Pemusnahan surat suara tersebut disaksikan perwakilan tim sukses masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden dan sejumlah lembaga terkait, seperti panitia pengawas pemilu (Panwaslu), kepolisian resor (Polres) dan juga Komisioner KPU DIY. Dia mengatakan, seribuan surat suara yang setidaknya akan digunakan untuk pemungutan suara pada Pilpres 9 Juli 2014 tersebut dimusnahkan karena ditemukan dalam kondisi rusak saat tahapan sortir dan lipat beberapa waktu lalu.
"Kerusakan surat suara mulai dari cetakan gambar yang tidak jelas, pemotongan kertas yang tidak simetris, kemudian sobek pada pinggir kertas juga surat suara kotor terkena bercak tinta," kata Johan.
Selain memusnahkan surat suara rusak, kata dia, KPU Bantul juga mengembalikan sebanyak 793 lembar surat suara ke KPU RI melalui KPU DIY beberapa waktu lalu, surat suara tersebut dikembalikan karena kelebihan setelah dikurangi kebutuhan surat suara untuk Bantul.
"Dengan demikian, dapat dipastikan saat ini tidak ada surat suara sisa yang disimpan KPU Bantul, karena yang rusak telah dimusnahkan dan yang lebih dikembalikan, ini sesuai arahan KPU RI bahwa tidak boleh ada surat suara di KPU daerah," katanya.
Dia mengatakan, surat suara yang tersimpan di KPU Bantul saat ini hanya surat suara Pemilu ulang sebanyak 1.000 lembar, yang mana hanya digunakan jika ada kebijakan pemilihan ulang karena sesuatu hal maupun keadaan mendesak. Pemilu Presiden yang berlangsung pada 9 Juli 2014 akan diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi - JK).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaPAN menemukan sejumlah pelanggaran, sehingga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaDalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca Selengkapnya