KPU Tangsel Coret Ribuan Data Pemilih Ganda & Invalid
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan, mencoret ribuan data pemilih ganda dan invalid yang ditemukan hingga 13 hari menjelang pencoblosan.
Divisi Data KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengungkapkan, data pemilih yang dicoret itu, berupa 2.158 data ganda dan 3.346 data invalid tersebut.
Sementara jumlah DPT yang ada di Kota Tangsel, berdasarkan rapat pleno KPU pada Desember 2018 sebanyak 948.571 pemilih.
KPU berharap, pemilik data ganda dan invalid tersebut, untuk segera melakukan pembaharuan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Selanjutnya, data ganda itu dilakukan penghapusan oleh KPU Tangerang Selatan.
Diterangkan Ajat, temuan adanya DPT ganda itu, bermula dari laporan Badan Pemenangan Nasional 02, atas adanya dugaan data pemilih ganda dan invalid.
"Jadi setelah kami telusuri, benar ada data ganda dan invalid. Misalnya orang yang telah meninggal atau NIK yang terduplikasi," terang Ajat, Kamis (4/4).
Data ganda itu, lanjutnya terjadi karena keengganan pemilik data KTP, untuk melaporkan data kependudukannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Tangerang Selatan.
"Dari jumlah 948.571 DPT 2.158 adalah data ganda, sementara 3.346 lainnya adalah data invalid, yang masih bisa dilakukan perbaikan di Dinas Dukcapil Tangsel," ucap dia.
Untuk dapat melakukan hak pencoblosan pada 17 April besok, dia berharap pemilik data bermasalah ini melakukan perbaikan.
"Tinggal melaporkan saja ke Dinas Dukcapil agar ada data yang valid," terangnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya