Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Surabaya tentukan nasib berkas duet penantang Risma malam ini

KPU Surabaya tentukan nasib berkas duet penantang Risma malam ini Pasangan Rasiyo-Lucy. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hari ini adalah tenggat terakhir bagi Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jawa Timur, menyelesaikan proses penelitian berkas pendaftaran milik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rasiyo-Lucy Kurniasari. Rencananya, semua berkas penantang duet Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana harus selesai diteliti pada pukul 23.00 WIB.

"Selanjutnya, berkas ini akan kita umumkan ke semua pasangan calon (Paslon) melalui LO (liaison officer) masing-masing," kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan dan SDM, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, di kantornya, Selasa (15/9).

Purnomo menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan petugas penghubung masing-masing pasangan calon terkait berkas pendaftaran, utamanya soal berkas harus diperbaiki. Karena menurutnya, KPU diberi wewenang oleh undang-undang buat berkomunikasi secara intens dengan LO para kandidat.

"Ada tiga tahapan komunikasi, yaitu pendaftaran, hasil penelitian, dan perbaikan. Ini dilakukan agar seluruh peserta Pilkada mengetahui dan memahami tahapan yang sudah berjalan," ujar Purnomo.

Jika dalam proses tahapan itu, lanjut Purnomo, masih ada berkas tidak lengkap, akan diserahkan kembali ke LO para kandidat tidak lengkap persyaratannya. Mereka diminta segera memperbaiki saat masa tahapan perbaikan berkas berlangsung.

"Masa perbaikan dijadwalkan pada 17 hingga 19 September. Di luar jadwal itu, KPU tidak akan menerima berkas perbaikan Paslon," ucap Purnomo.

Saat ini, dari dua pasangan calon, yaitu duet petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dan Rasiyo-Lucy, hanya berkas Lucy yang masih kurang lengkap. Yaitu surat keterangan bebas pailit dari Pengadilan Tata Niaga atas usaha dimiliki mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu. Sementara masalah ijazah sekolah Lucy, KPU menyatakan sudah selesai.

Sebelumnya, ijazah SMA mantan Ning Surabaya ini sempat bermasalah. Ijazah disebutkan berasal dari SMA Negeri 5 Surabaya hilang. Alhasil sempat muncul isu kalau Lucy bukan lulusan sekolah itu, melainkan lulusan SMA PGRI 28 Surabaya. Ada lagi kabar menyebut, ijazah sekolah Lucy merupakan ijazah sekolah persamaan.

Salah satu Komisioner KPU Surabaya, Nurul Amalia, memastikan Lucy merupakan lulusan SMA Negeri 5. Pihaknya telah melakukan verifikasi dan mendapat keterangan kalau Lucy tercatat sebagai siswi sekolah itu, dan lulus pada 1986

"Saya sudah ke sana (SMA Negeri 5). Pihak sekolah menyatakan Lucy Kurniasari memang tercatat sebagai siswi SMA Negeri 5 dan lulus pada tahun 1986," kata Nurul.

Nurul meyakini Lucy pernah bersekolah di SMA Negeri 5 Surabaya, dibuktikan dari informasi digali KPU ke beberapa guru. Mereka sudah mengajar pada saat Lucy bersekolah di sana.

"Saya kan juga lulusan SMA 5, selisih empat tahun dari Bu Lucy. Jadi juga kenal dengan guru-guru di sana. Ada guru yang mengaku menjadi gurunya Bu Lucy waktu itu," sambung Nurul.

KPU lantas menyatakan ijazah pengganti ijazah Lucy yang hilang sah. "Hasil verifikasi sementara memastikan Bu Lucy memang siswi SMA Negeri 5. Keputusan akan diumumkan pada tanggal yang telah dijadwalkan," tutup Nurul.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP