Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Sulsel tolak perbaikan berkas 64 Bacaleg Partai Berkarya

KPU Sulsel tolak perbaikan berkas 64 Bacaleg Partai Berkarya Komisioner KPU Sulsel Fatmawati Rahim. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak hasil perbaikan berkas 64 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Berkarya, karena ada unsur yang tak terpenuhi.

Komisioner KPU Sulsel, Fatmawati Rahim menjelaskan, Partai Berkarya telah memasukkan kembali berkas bacalegnya ke KPU Sulsel. Namun berkas itu belum ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Partai Berkarya padahal itu merupakan ketentuan wajib.

"Hasil perbaikan formulir atau format model B dan B1-nya tidak lengkap karena belum ditandatangani ketua dan sekretaris partai. Jadi ada unsur yang tidak terpenuhi makanya berkas itu ditolak," kata Fatmawati Rahim saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).

Dia menjelaskan, tidak adanya tanda tangan dalam berkas perbaikan karena ketua partai sementara di Jakarta, ada kerabatnya meninggal dunia. Pesawatnya baru tiba dini hari. Sehingga Partai Berkarya minta diberi dispensasi waktu.

Karena pertimbangan berkas tersebut dimasukkan sebelum pukul 24.00 WITA, kata Fatmawati, akhirnya Partai Berkarya diberi toleransi waktu hingga pukul 05.00 WITA. Namun hingga batas akhir, ketua partai belum membubuhkan tanda tangan.

"Diputuskan berkas Partai Berkarya ditolak karena KPU juga tentu tidak ingin menyalahi ketentuan," terangnya.

Ditambahkan, ada ruang bagi Partai Berkarya jika ingin menempuh jalur hukum terkait penolakan berkas bacalegnya tersebut. Jika merasa keberatan, bisa ajukan gugatan ke Bawaslu Sulsel.

Sebelumnya partai besutan Tommy Soeharto ini mengajukan 76 bacaleg untuk mengisi 11 Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Sulsel. Namun hanya 12 bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS). 64 berkas lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

"Sisanya ada 12 berkas bacalegnya yang berstatus MS. Kini masuk tahap penelitian keabsahan bersama berkas partai-partai lainnya, karena berkas lengkap bukan berarti sudah absah. Misalnya siapa tahu ada yang terdeteksi ijazahnya palsu," kata Fatmawati.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP