Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Solo mulai lipat surat suara Pilgub Jateng

KPU Solo mulai lipat surat suara Pilgub Jateng Pelipatan surat suara Pilgub Jateng. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. KPU RI mengirimkan 411.660 kertas surat suara untuk dilakukan pelipatan sekaligus penyortiran.

Komisioner KPU Divisi Logistik dan Keuangan, Suryo Baruno mengatakan pelipatan dan sortir surat suara dimulai Selasa (22/5), dan ditargetkan rampung pada 26 Mei mendatang.

"Jumlah surat suara keseluruhan ada 411.660. Setelah selesai disortir dan dilipat nanti akan disebarkan di lima kecamatan," ujar Suryo.

Suryo menerangkan, jumlah kertas surat suara tersebut mengikuti perhitungan dari daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan yakni sebanyak 402.090 ditambah 2,5 persen sebagai cadangan.

Penyortiran dilakukan untuk memastikan surat suara yang akan digunakan untuk Pilgub benar-benar sempurna dan dapat digunakan.

"Kalau nanti ditemukan surat suara yang tidak sesuai, akan kami kembalikan ke KPU Provinsi. Dari sana nanti akan diganti dengan yang baru," terangnya.

Ia melanjutkan, kategori surat suara rusak yang harus disortir misalnya, warna tidak jelas, terdapat bercak tinta, sobek dan berlubang. Jika ditemukan, pihaknya langsung mengirimkan ke provinsi untuk dilakukan pengadaan baru.

"Jumlah surat suara yang kita lipat akan dibagi di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Banjarsari, Laweyan, Serengan, Pasarkliwon, dan Jebres," pungkas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP