KPU Solo bakar 6.119 lembar surat suara rusak
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memusnahkan 6.119 surat suara rusak, Selasa (26/6). Pemusnahan ribuan surat suara tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Solo dengan cara dibakar.
Tak hanya surat suara rusak, KPU Solo juga memusnahkan sebanyak 5.156 lembar C-6. Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo mengatakan, pemusnahan surat suara dilakukan sebagai bukti transparasi kepada masyarakat, khususnya warga Kota Bengawan.
"Ini sebagai bentuk dan bukti transparansi KPU kepada warga Solo. Jadi masyarakat tak perlu ragu-ragu terkait dengan adanya surat suara rusak, atau sudah dicoblos sebelumnya. Karena sudah kami musnahkan semuanya," ujar Agus.
Menurut Agus, surat suara yang dikategorikan ke golongan rusak di antaranya kotor, robek, tercoret dan tulisan tidak lengkap. Surat suara juga dianggap rusak bila terdapat indikasi pengarahan ke salah satu calon di dalamnya.
Pada prinsipnya, jelas Agus, KPU bersama masyarakat harus menjaga agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan lancar dan baik tanpa kendala.
Untuk pemusnahan lembar C-6, lembar tersebut sudah ditarik dari tempat pemungutan suara (TPS). Lembar tersebut kebanyakan milik dari pemilih tak memenuhi syarat (TMS) di Kota Solo.
"Entah alamatnya sudah tidak di situ lagi, atau warga ini sudah meninggal, atau ada yang memang tercetak ganda. Kami kumpulkan dan hancurkan bersama-sama lembar surat suara tersebut," jelasnya lagi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya