KPU siapkan pengacara hadapi berbagai gugatan pemilu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi segala potensi ketidakpuasan dari peserta pilpres, termasuk apabila peserta pilpres melanjutkan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati mengatakan, KPU sudah menyiapkan pengacara apabila terjadi tuntutan hukum terhadap KPU.
"Pastilah (sudah siapkan pengacara)," kata Ida di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (23/7).
Namun, Ida masih enggan memaparkan lebih lanjut terkait identitas dan jumlah pengacara yang disiapkan oleh KPU, untuk menghadapi aksi hukum dari pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil yang diumumkan oleh KPU.
"Nanti pada saatnya kami sampaikan," imbuh Ida. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya