Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Sarankan Cek Keaslian Dokumen C1 yang Ditemukan di Menteng

KPU Sarankan Cek Keaslian Dokumen C1 yang Ditemukan di Menteng Polisi dan Bawaslu Sita Ribuan Form C1 yang Diduga Palsu. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyarankan untuk mengecek keaslian form C1 Pilpres Kabupaten Boyolali yang diamankan dalam mobil minibus oleh polisi lalulintas di Menteng. Form itu menurutnya harus segera dikonfirmasi kepada KPU.

"Dalam situasi ini, supaya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi di lapangan, maka kemudian harus dikonfirmasi kepada KPU," katanya di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Dia mempertanyakan keaslian dokumen C1 tersebut. Hasyim mengatakan, kalau asli ada hologram seperti dipegang jajaran KPU. Atau bisa juga salinan seperti yang diberikan kepada Panwas dan saksi.

"Oleh karena itu harus dipastikan dulu itu," sebutnya.

Hal kedua yang dia soroti adalah berita acara yang tertuang dalam form C1. Hasyim menyebut jika yang tertulis berbeda dengan penghitungan di TPS, bisa dipastikan bukan produk resmi KPU.

"Kalau angka-angka nya tidak sesuai, inikan berarti beda dengan produk KPU atau proses pemilu yang resmi," jelasnya.

Hasyim menilai, sudah tepat temuan tersebut diperiksa oleh Bawaslu. Menurutnya bisa masuk kejahatan Pemilu apabila dokumen tersebut dipalsukan.

Selain itu KPU mempertanyakan mengapa dokumen tersebut bisa berpindah-pindah. Hasyim menyebut harus ditelusuri apa motifnya.

"Ini harus dicari motifnya tujuannya untuk apa. Jangan sampe beredar dokumen dokumen yang menimbulkan ketidakpastian," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu, sekira pukul 10.30. Diduga mobil tersebut mengangkut ribuan form C1 yang palsu. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi.

Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan form C1 tersebut berbeda dengan catatan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Dalam form C1 yang diamankan, menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," jelas Roy kepada wartawan, Senin (6/5).

Form C1 tersebut juga belum bisa dipastikan apakah asli atau palsu karena masih dilakukan investigasi. Bawaslu mengamankan kardus putih berisi 2006 C1 salinan dan kardus coklat berisi 1671 C1 print KPU. Semua lembar C1 itu untuk pemilihan presiden.

Menurut Roy, Bawaslu DKI tengah memeriksa form C1 tersebut du Bawaslu Jakarta Pusat. "Bawaslu DKI sedang di sini," tutup Roy.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP