KPU Persilakan BPN Lapor Bawaslu Soal Dugaan Kecurangan Dalam Pemilu
Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim sudah menemukan 1.261 kasus pelanggaran Pemilu 2019. Selama proses pemilu ini, berbagai bentuk dugaan kecurangan terjadi. Mulai dari kertas suara tercoblos untuk salah satu paslon di Malaysia, hingga proses pemungutan suara yang dilakukan oknum petugas KPPS.
BPN mendorong penyelenggara pemilu menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu 2019 yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Pembiaran terhadap dugaan kecurangan dinilai bisa mempengaruhi kualitas pemilu.
Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan temuan mereka kepada Bawaslu.
"Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu, dipersilakan dilaporkan ke Bawaslu," ucap komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Minggu (21/4).
Wahyu memastikan proses penghitungan suara real count yang saat ini masih berlangsung selalu transparan. Dia kembali mempersilakan siapa saja mengawasi dan mengoreksi KPU.
"Ya tentu saja KPU transparan, terbuka terhadap partisipasi warga," ucapnya
Apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu, Wahyu menyebut hal itu wewenang Bawaslu. KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu jika ternyata ditemukan pelanggaran.
"Nanti Bawaslu tentu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan hal tersebut. Nanti laporan-laporan itu akan dikaji Bawaslu," ucap Wahyu.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaKPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnya