KPU Palembang bakar 197 surat suara rusak
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memusnahkan surat suara rusak sebanyak 197 lembar. Penghancuran surat suara dilakukan dengan cara dibakar di halaman Balai Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (8/4).
Pemusnahan surat suara ini dilakukan perwakilan dari berbagai lembaga, seperti komisioner KPU Kota Palembang, komisioner Panwaslu Palembang, kepolisian, dan kejaksaan. Menurut Ketua KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution, surat suara yang rusak terdiri dari berbagai kategori di antaranya surat suara DPR RI sebanyak 66 lembar, DPD RI (56 lembar), DPRD Sumsel (35 lembar), dan surat suara DPRD Kota Palembang (40 lembar).
Topik pilihan: Bawaslu | Kampanye Pemilu 2014
"Hari ini kita musnahkan sebanyak 197 lembar surat suara rusak. Kerusakan surat suara itu mayoritas karena sobek," ungkap Karim.
Dikatakan, prosesi penghancuran surat suara yang rusak sebagai sesuatu yang penting dan sebagai bagian dari transparansi. "Dengan penghancuran ini, kita secara obyektif terbuka, tidak ada yang disembunyikan," kata dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak
Surat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan
Baca SelengkapnyaKPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaPKS akan 'Kuliti' dan Soroti Grafik Suara di Sirekap Hilang: KPU Wajib Transparan!
Mardani menilai, Sirekap bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu
KPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU
Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Penyebab Data Perolehan Suara di Sirekap Tidak Akurat
KPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnya