Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Nilai Pembentukan Pansus Pemilu Tidak Perlu

KPU Nilai Pembentukan Pansus Pemilu Tidak Perlu Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon berencana mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada masa persidangan DPR mendatang. Dia menyebut usulan tersebut untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu 2019.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik menilai tak perlu adanya Pansus untuk Pemilu 2019. Hal itu karena, Pemilu 2019 ini dianggap sudah berjalan dengan baik.

"Ya kalau kita menilai sih enggak perlu (Pansus Pemilu 2019). Pemilu sudah berjalan dengan baik, semua prosesnya dari bawah sampai ke atas sebenarnya prosesnya sudah berjalan sangat baik, menurut KPU tidak diperlukan," kata Evi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Ia pun menerangkan, jika ada masyarakat yang merasa keberatan dengan hasil surat suara atau yang lain bisa diselesaikan dengan mekanisme yang sudah ada.

"Kalau proses itu bisa ke Bawaslu, kalau hasil tentu ke MK. Ini kan momennya sedang rekap di provinsi, kita berharap peserta pemilu bisa mengikuti dan menyaksikan serta bila ada keberatan, merasa suaranya tidak seperti itu, itu bisa sekalian disampaikan di rapat pleno rekap provinsi," terangnya.

Lalu, terkait soal adanya salah input data C1 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya langsung melakukan koreksi di tingkat kecamatan.

"Kita upload semua yang ada C1-nya, kita bisa lakukan koreksi di tingkat PPK, ya silakan sampaikan. Kalau entri berbeda ya, kalau entri bisa kita koreksi. Kalau untuk C1 yang salah, itu bisa dikoreksi di tingkat PPK," jelasnya.

"Jadi semua mekanisme sudah tersedia, jadi tidak ada hal yang perlu diragukan. Ini semua kan tergantung bagaimana semua bisa ikut terlibat partisipasi dalam seluruh tahapan," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon berencana mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada masa persidangan DPR mendatang. Dia menyebut usulan tersebut untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Menurut Fadli, pansus adalah salah satu opsi untuk mengatasi kecurangan yang masif ketika penyelenggaraan Pemilu. Melalui pansus tersebut juga terbuka peluang untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Positifnya, kita bisa evaluasi untuk pemilu akan datang dan bisa menjadi bahan revisi undang-undang karena kan harus ada investigasi, di mana titik lemah pemilu sekarang ini," ungkapnya.

Berita terbaru Pemilu di Liputan6.com

Selain pansus, Fadli mengusulkan adanya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kecurangan Pemilu. Dua opsi ini, lanjut dia, penting untuk menjaga demokrasi Indonesia.

"Saya kira semuanya perlu agar kita sebagai negara yang sudah memilih sistem demokrasi engga lagi bongkar pasang," ucap dia

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP