Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Merasa Diuntungkan dengan Kesaksian Kubu Prabowo di MK

KPU Merasa Diuntungkan dengan Kesaksian Kubu Prabowo di MK Sidang perselisihan hasil pemilu. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua tim hukum KPU Ali Nurdin menyatakan saksi yang dihadirkan tim hukum BPN 02 pada sidang sengketa Pilpres, Rabu (19/6) kemarin, justru memberi keterangan yang menguntungkan KPU.

"Sebaliknya saksi pemohon menguntungkan KPU," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (19/6).

Oleh karena itu, tim hukum KPU masih belum memastikan apakah akan menghadirkan saksi atau tidak. Sebab, tidak ada keterangan dari saksi BPN yang perlu dibantah.

"Kita lihat nanti, saksi pemohon mana yang perlu dibantah? Saksi pemohon malah menguntungkan KPU," ujarnya.

Meski demikian, KPU masih belum memastikan apakah pihaknya tidak menghadirkan saksi. "Kita masih bahas, perlu tidak karena saksi pemohon enggak ada yang relevan," tandasnya.

Sebelumnya, tim hukum Prabowo menghadirkan 14 saksi fakta dan 2 saksi ahli, dimulai sejak Rabu (19/6/2019) pukul 09.00, Sidang baru ditutup pada Kamis (20/6) pukul 5.00 WIB. Sidang akan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak termohon 1 KPU

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP