Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Kota Bogor: Masyarakat punya e-KTP boleh mencoblos

KPU Kota Bogor: Masyarakat punya e-KTP boleh mencoblos Penghitungan suara di TPS 23 Petamburan. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Undang Suryatna menyampaikan, masyarakat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih dapat menggunakan hak pilihnya.

Dengan catatan, yang bersangkutan dapat menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP kepada petugas yang berada di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Asal mereka bisa menunjukkan e-KTP untuk dicek apakah sesuai dengan domisili alamat tempat tinggalnya. Dan mereka baru bisa menggunakan hak pilihnya itu pada pukul 12.00 WIB, atau satu jam sebelum TPS ditutup," ungkap Undang, saat dikonfirmasi, Selasa (26/6).

Undang menambahkan, bagi masyarakat yang kehilangan e-KTP atau surat keterangan, masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa formulir atau surat C-6 yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Sementara untuk mereka yang statusnya pindah pilih, dia harus mengurus surat A-5 dulu. Yaitu, surat dari TPS asal untuk disampaikan ke TPS tujuan," sebut Undang.

Sambungnya, masyarakat juga tidak perlu bingung ketika menentukan hak pilihnya di bilik suara. Sebab, kata Undang, surat suara untuk pemilihan walikota (Pilwalkot) dan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat memiliki format yang sama.

"Untuk pemilihan yang sekarang, karena kebetulan jumlah pasangan calon untuk Pilwalkot dan Pilgub Jabar sama, maka tidak begitu sulit," katanya.

Lebih lanjut, untuk meminimalisir kecurangan, pihaknya juga melibatkan TNI dan Polri dalam penyaluran logistik. Termasuk melibatkan petugas atau saksi-saksi di lapangan untuk memantau pelaksanaan Pilkada serentak itu.

"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga Pilkada ini agar berlangsung aman dan tertib," tutup dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP