KPU: Kami bisa saja umumkan hasil pilpres besok
Merdeka.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik, mengatakan, pihaknya bisa saja mengumumkan hasil pilpres 2014 pada tanggal 21 Juli besok apabila hasil rekapitulasi suara bisa diselesaikan secepatnya.
"Kami menjadwalkan pengumuman itu tanggal 21 dan 22 Juli. Tapi untuk waktunya kami belum bisa menentukan," ungkapnya, kepada wartawan, di sela-sela Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu 2014, di kantor KPU Jakarta Pusat, Minggu (20/7).
Menurut dia, biasanya KPU berpedoman pada pendapat dari perwakilan KPU Provinsi, kabupaten/kota untuk memutuskan apakah kepastian waktu hasil pilpres. Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengebut perhitungan perolehan suara peserta pilpres yang ada di 33 provinsi Indonesia. "Untuk 33 dokumen yang mau dibaca itu cukup satu hari saja bahkan kalau perlu dikebut sampai setengah hari juga sudah selesai," ujarnya.
Meski demikian, pada hari Minggu (20/7) siang ini KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu di 12 provinsi terlebih dahulu. "Ada data dari 12 provinsi yang siap dibacakan pada hari ini," katanya.
Hasil rekapitulasi suara dari 12 provinsi itu antara lain dari Kalbar, NTB, Aceh, Sumsel, Kalsel, Kepri, Jambi, Bangka Belitung, DIY, Bengkulu, Jabar, Sulbar. Dia menegaskan, pembacaan hasil rekapitulasi suara itu, tidak dibatasi dengan durasi waktu tertentu. Menurut dia, semua anggota Panwas di setiap daerah akan menerima keputusan dari KPU. Hal ini karena perwakilan KPU di tiap daerah semuanya kooperatif.
"Dan kami berharap, saat hasil pilpres diumumkan semuanya bisa berjalan lancar," kata dia.
Diharapkan, dokumen hasil rekapitulasi suara di 12 provinsi mendapat perhatian dari para saksi yang hadir. Para saksi dari kedua pasangan capres baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK diharapkan mengkritisi dan membandingkan data yang ada di daerah.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaPada agenda kali ini, KPU akan membacakan hasil rekapitulasi suara di empat provinsi yang tersisa.
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnya