Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Kabupaten Malang bakar 11.083 lembar surat suara rusak

KPU Kabupaten Malang bakar 11.083 lembar surat suara rusak Pembakaran kertas suara rusak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memusnahkan 11.083 lembar surat suara rusak hasil sortiran. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Kantor KPU di Jalan Raya Panji Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (6/12).

"Surat suara rusak dari hasil penyortiran di seluruh kecamatan. Kita musnahkan 11.083 lembar surat suara, sebanyak 10.912 lembar surat suara rusak dan 171 lembar kelebihan," kata Ketua Komisioner KPU Kabupaten Malang, Santoko, Minggu (6/12).

Pemusnahan bertujuan agar surat suara yang rusak dan surat suara kelebihan, tidak disalahgunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar 9 Desember nanti.

"Agar tidak terjadi penyalahgunaan, maka surat suara yang rusak dan kelebihan ini dimusnahkan," tegasnya.

Ada beberapa item kategori, kata Santoko, sebuah surat suara dinyatakan rusak. Hasil penyortiran di lapangan ditemukan surat suara berlubang di bagian tengah kertas suara.

Selain itu juga ditemukan surat suara robek, terkena noda tinta percetakan, dan warna tinta yang memudar. Surat suara kusut, kemungkinan karena ikatan karet juga dinyatakan rusak.

"Gradasi warnanya yang tidak sesuai, ada bagian yang tidak tercetak juga termasuk kategori surat suara rusak," katanya.

Setelah dilakukan penyortiran jumlah kekurangan surat suara mencapai 12.074 lembar. Namun pihak percetakan, selaku rekanan telah mendistribusikan kekurangan surat suara tersebut. Total kartu suara yang sudah terdistribusi lebih dari 2,1 juta surat suara di 33 Kecamatan.

"Seluruhnya sudah kami ganti dan distribusikan langsung," tegasnya.

Sementara itu hadir dalam pemusnahan surat suara rusak tersebut Anggota Panwas George Da Silva, dan Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP