KPU Jakbar turunkan alat peraga cagub DKI malam ini
Merdeka.com - KPU Jakarta Barat akan menertibkan alat kampanye cagub-cawagub, seperti baliho, umbul-umbul, spanduk, dan poster yang ditempatkan di lokasi yang dilarang. Penertiban akan dilakukan malam nanti di sejumlah titik. "Sesuai dengan keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta, malam ini, sehabis Maghrib kita akan mulai bergerak menertibkan alat peraga kampanye di beberapa titik di Jakarta Barat," kata Sekretaris KPUD Jakarta Barat, Rudy Ikhwan saat dihubungi, Sabtu (30/6). Rudy menjelaskan, beberapa titik lokasi yang tidak diperbolehkan memasang alat peraga kampanye antara lain, Jalan S. Parman, Jalan Latumenten, Jalan Tomang Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Kawasan Kota Tua, Stasiun, Terminal, Jalan Tol, sarana pendidikan, ibadah, sarana kesehatan, dan gedung milik pemerintah. Penertiban sesuai dengan SK KPU Provinsi No 25/KPTS/KPU-Prov-010/2012, tentang ketentuan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye di provinsi DKI Jakarta. Penertiban itu juga melibatkan petugas Satpol PP Jakarta barat, petugas Panwaslu, kepolisian Polres Jakarta Barat dan perwakilan tim sukses dari keenam pasangan cagub-cawagub pemilukada DKI Jakarta. "Kita juga sudah menghubungi perwakilan tim sukses tiap calon. Kita meminta mereka untuk ikut dalam penertiban ini. Nantinya alat peraga yang ditertibkan boleh mereka bawa. Atau jika mereka tidak datang, nanti KPU Jakarta Barat akan memberitahu mereka untuk mengambil alat peraga," kata Rudy.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaKPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya