Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Jakbar turunkan alat peraga cagub DKI malam ini

KPU Jakbar turunkan alat peraga cagub DKI malam ini Spanduk Cagub dan Cawagub di turunkan . ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - KPU Jakarta Barat akan menertibkan alat kampanye cagub-cawagub, seperti baliho, umbul-umbul, spanduk, dan poster yang ditempatkan di lokasi yang dilarang. Penertiban akan dilakukan malam nanti di sejumlah titik. "Sesuai dengan keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta, malam ini, sehabis Maghrib kita akan mulai bergerak menertibkan alat peraga kampanye di beberapa titik di Jakarta Barat," kata Sekretaris KPUD Jakarta Barat, Rudy Ikhwan saat dihubungi, Sabtu (30/6). Rudy menjelaskan, beberapa titik lokasi yang tidak diperbolehkan memasang alat peraga kampanye antara lain, Jalan S. Parman, Jalan Latumenten, Jalan Tomang Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Kawasan Kota Tua, Stasiun, Terminal, Jalan Tol, sarana pendidikan, ibadah, sarana kesehatan, dan gedung milik pemerintah. Penertiban sesuai dengan SK KPU Provinsi No 25/KPTS/KPU-Prov-010/2012, tentang ketentuan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye di provinsi DKI Jakarta.  Penertiban itu juga melibatkan petugas Satpol PP Jakarta barat, petugas Panwaslu, kepolisian Polres Jakarta Barat dan perwakilan tim sukses dari keenam pasangan cagub-cawagub pemilukada DKI Jakarta. "Kita juga sudah menghubungi perwakilan tim sukses tiap calon. Kita meminta mereka untuk ikut dalam penertiban ini. Nantinya alat peraga yang ditertibkan boleh mereka bawa. Atau jika mereka tidak datang, nanti KPU Jakarta Barat akan memberitahu mereka untuk mengambil alat peraga," kata Rudy. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP