Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Ingatkan Hasil Quick Count Baru Boleh Dirilis 2 Jam Setelah TPS Tutup

KPU Ingatkan Hasil Quick Count Baru Boleh Dirilis 2 Jam Setelah TPS Tutup KPU. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - KPU menyatakan lembaga survei bisa ikut menyebarkan hasil quick count Pemilu 2019. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, yang dapat menyebarkan hasil quick count hanya lembaga survei harus tercatat secara resmi di KPU.

"Undang-undang juga memang mengatur tentang kegiatan lembaga survei atau jajak pendapat sebagai bentuk partisipasi. Lembaga survei yang akan berpartisipasi itu harus mendaftar ke KPU. Itu sesuai aturan, selain itu ya melanggar aturan," katanya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Sesuai aturan, dia mengungkapkan, lembaga survei baru dapat mempublikasikan hasil pemungutan suara setelah dua jam TPS ditutup.

"Menurut undang-undang bahwa pengumuman hasil survei itu baru dapat disampaikan kepada masyarakat, setelah dua jam setelah TPS ditutup waktu WIB ya," jelasnya.

Apabila ada lembaga survei yang membandel dan mempublikasikan kurang dari dua jam, Wahyu mengingatkan ada sanksi yang menanti lembaga tersebut.

"Bagaimana kalau sebelum dua jam itu hasil survei diumumkan? Ya berarti melanggar hukum. Itu ada sanksinya di UU Nomor 7 Tahun 2017," tegasnya.

Adapun saat ini terdapat 33 lembaga survei yang akan menampilkan quick count hasil pemilihan Pemilu 2019. Berikut ini daftarnya:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesian Research and Survey (IRES)

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas

9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

10. Indikator Politik Indonesia

11. Indekstat Konsultan Indonesia

12. Jaringan Suara Indonesia

13. Populi Center

14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

15. Citra Publik Indonesia

16. Survey Strategi Indonesia

17. Jaringan Isu Publik

18. Lingkaran Survey Indonesia

19. Citra Komunikasi LSI

20. Konsultan Citra Indonesia

21. Citra Publik

22. Cyrus Network

23. Rakata Institute

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Lembaga Survei Terverifikasi KPU Ikut Penghitungan Quick Count Pemilu 2024

Ini Daftar Lembaga Survei Terverifikasi KPU Ikut Penghitungan Quick Count Pemilu 2024

33 lembaga dinyatakan KPU RI berstatus tersertifikasi dan terdaftar di database.

Baca Selengkapnya
Hasil Quick Count LSI Denny JA Beda Tipis dengan Rekapitulasi KPU, Selisih Hanya 0,07 Persen

Hasil Quick Count LSI Denny JA Beda Tipis dengan Rekapitulasi KPU, Selisih Hanya 0,07 Persen

Data tersebut membuktikan bahwa total suara nasional cukup diketahui secara akurat hanya dengan 1.200 responden dengan catatan menggunakan metodologi ketat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kubu AMIN Ajak Relawan Kawal Real Count KPU: Jangan Sampai Quick Count Jadi Rujukan Ubah Data

Kubu AMIN Ajak Relawan Kawal Real Count KPU: Jangan Sampai Quick Count Jadi Rujukan Ubah Data

Kubu AMIN menilai, pengawasan terhadap proses perhitungan suara sangat penting.

Baca Selengkapnya
Mengenal Quick Count dalam Pemilu, Begini Cara Kerjanya

Mengenal Quick Count dalam Pemilu, Begini Cara Kerjanya

Quick count adalah metode perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei atau lembaga riset untuk memprediksi hasil pemilu berdasarkan sebagian data suara

Baca Selengkapnya
Baru Dipublikasikan, Inilah Hasil Sementara Quick Count Pilpres 2024 yang Mengejutkan

Baru Dipublikasikan, Inilah Hasil Sementara Quick Count Pilpres 2024 yang Mengejutkan

Kejutan terjadi saat Quick Count atau hitung cepat Pilpres dibuka.

Baca Selengkapnya
Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 6 Lembaga Ini

Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 6 Lembaga Ini

Pengumuman hitung cepat atau quick count hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (WIB) telah selesai

Baca Selengkapnya
Hasil Quick Count Indikasikan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Pengusaha Beri Respons Begini

Hasil Quick Count Indikasikan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Pengusaha Beri Respons Begini

Mewakili Kadin, Yukki meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menghormati proses pemilihan umum dengan menunggu hasil perhitungan resmi.

Baca Selengkapnya
Hasil Quick Count Pemilu 2024 Dapat Dilihat di Lembaga Ini

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Dapat Dilihat di Lembaga Ini

Pada Pemilu 2024, quick count dilakukan dengan mengambil sebagian kecil sampel suara

Baca Selengkapnya