Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU gelar verifikasi faktual parpol 28-30 Januari

KPU gelar verifikasi faktual parpol 28-30 Januari KPU gelar coklit serentak. ©2018 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 34 KPU Provinsi akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik (Parpol) tingkat pusat dan tingkat provinsi kepada 12 parpol peserta pemilu 2014 pada 28 sampai 30 Januari 2018. Bawaslu dan Bawaslu Provinsi bakal dilibatkan dalam verifikasi faktual ini.

Sementara 514 KPU Kabupaten dan Kota akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan parpol secara serentak untuk 16 parpol dengan melibatkan Bawaslu kabupaten atau kota pada 30 sampai 1 Februari 2018.

Ketua KPU pusat Arief Budiman mengatakan, untuk tingkat Dewan Pengurus Pusat parpol ada tiga hal yang akan diverifikasi. Pertama, kepengurusan inti, kedua keterwakilan perempuan, dan terakhir domisili.

"Kepengurusan inti ini terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Keterwakilan perempuan berdasarkan struktur kepengurusan DPP yang dikirimkan pada kita yang ada dalam SK Kemenkum HAM," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).

Dia mengatakan, KPU akan mengecek betul apakah parpol terkait sudah melibatkan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari total pengurus partai khusus untuk keterwakilan perempuan. Kemudian domisili, KPU akan melihat langsung apakah letak kantor DPP parpol sesuai dengan alamat yang tercantum dalam SK Kemenkum HAM.

"Kita cek berdasarkan apakah sudah benar bahwa ruangan atau kantor atau gedung yang berada di alamat tersebut memang gedung partai politik yang dapat digunakan sampai dengan berakhirnya tahapan," ucapnya.

Arief menyebut, ada tiga tim yang akan melakukan verifikasi faktual terhadap 12 parpol. Tiga tim ini diisi oleh Komisioner KPU. Tim pertama ada Wahyu setiawan dan Ilham sapytra, tim kedua diisi Viryan Aziz dan Pramono Ubaid Tanthowi. Dan tim terakhir ada Evi novida Ginting Hasyim Asy'ari.

Tim pertama melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PAN), dan PDI Perjuangan. Tim kedua bertugas memverifikasi Partai Demokrat, Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara tim terakhir melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Hanura.

Adapun jadwal verifikasi faktual di kantor DPP parpol yakni:

Minggu, 28 Januari 2018

Pukul 10.00-11.00 WIB (Partai NasDem dan PBB)Pukul 12.00-13.00 WIB (PAN)Pukul 14.00-15.00 (Partai Hanura, dan Demokrat)

Senin, 29 Januari 2018

Pukul 12.00-13.00 WIB (Partai Golkar dan PKB)Pukul 14.00-15.00 WIB (PDI Perjuangan, PKS, dan Gerindra)Pukul 16.00-17.00 WIB (PPP dan PKPI).

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

Baca Selengkapnya