KPU Garut Temukan 38 Ribu Surat Suara Pilpres Rusak
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut mengajukan pergantian 38 ribu surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang rusak. Jumlah itu diketahui berdasarkan temuan petugas sortir dan lipat (sorlip) yang sudah bekerja selama sepekan.
Ketua KPU Garut, Junaidin Basri menjelaskan proses penyortiran dilakukan sejak surat suara pertama kali pada Jumat (29/3) lalu. Pihaknya menerima sebanyak 967 dus berisi 1.929.680 surat suara.
"Setelah disortir, hasilnya 1.891.576 surat suara dalam kondisi baik dan 38.104 surat suara dalam kondisi rusak," katanya kepada wartawan di kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Jumat (5/4).
Adapun jenis kerusakan yang membuat kualitas surat suara tidak memenuhi standar yang ditentukan, di antaranya kertas robek dan warnanya pudar. Pihak KPU telah mengajukan surat suara pengganti ke Biro Logistik KPU provinsi Jabar dan KPU RI.
"Kami telah mengajukan pengiriman surat suara PPWP yang kurang," katanya.
Sementara kertas yang dinyatakan rusak akan dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mengantisipasi adanya kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Yang rusak sudah kami bakar. Nanti dipilah khusus dan dibakar. Prosesnya akan disaksikan oleh semua pihak yang berkepentingan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya